LAPORAN Rapat Koordinasi Fasilitasi, Verifikasi, dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Malang.

Laporan Rapat Koordinasi Fasilitasi, Verifikasi, dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Malang.

I. PENDAHULUAN

Berdasarkan Surat Tugas dari Camat Lawang tanggal 12 Februari 2025, Nomor: 400.9/36/35.07.25/2025, saya, Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama Joko Kurnianto, TKSK Lawang, telah mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi, Verifikasi, dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Malang.

II. PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. Hari/Tanggal: Kamis, 13 Februari 2025

  2. Waktu: Pukul 11.00 WIB s.d. selesai

  3. Tempat: Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 158, Kepanjen.

  4. Penyelenggara: Pemerintah Kabupaten Malang

III. MATERI RAPAT
Rapat koordinasi ini membahas beberapa poin penting terkait fasilitasi, verifikasi, dan validasi data P3KE, antara lain:

  1. Kebijakan dan Strategi P3KE

    • Paparan dari Pemerintah Kabupaten Malang mengenai langkah-langkah strategis dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

    • Peran masing-masing stakeholder dalam mendukung program ini.

  2. Metode Verifikasi dan Validasi Data

    • Penjelasan mengenai mekanisme verifikasi dan validasi data penerima manfaat P3KE.

    • Koordinasi dengan pihak terkait dalam penyempurnaan data.

  3. Peran Kecamatan dan TKSK

    • Tugas dan tanggung jawab kecamatan dalam proses pendataan.

    • Peran TKSK dalam mendampingi dan memastikan akurasi data penerima manfaat.

IV. HASIL DAN REKOMENDASI

  1. Data penerima manfaat P3KE harus diperbarui secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan.

  2. Diperlukan sinergi antara kecamatan, TKSK, dan OPD terkait untuk meningkatkan akurasi data.

  3. Masyarakat harus diberikan sosialisasi mengenai program P3KE agar lebih memahami manfaat dan mekanismenya.

  4. Kecamatan Lawang akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah desa/kelurahan.

V. PENUTUP
Demikian laporan hasil pelaksanaan tugas ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini. Semoga hasil rapat ini dapat menjadi pedoman dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang.

Lawang, 13 Februari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.






Komentar