LAPORAN TINDAK LANJUT PENGUMPULAN DATA CALON PENERIMA BANTUAN P3KE

LAPORAN TINDAK LANJUT PENGUMPULAN DATA CALON PENERIMA BANTUAN P3KE
KECAMATAN LAWANG, KABUPATEN MALANG

I. PENDAHULUAN
Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur nomor: 400.9.11/1454/107.4/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal Data Penerima Bantuan Sosial Program Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025, maka dilakukan tindak lanjut dalam bentuk pengumpulan kembali data calon penerima bantuan P3KE di wilayah Kecamatan Lawang. Data tersebut harus dikumpulkan kembali dan dikirimkan paling lambat tanggal 13 Februari 2025.

II. DASAR PELAKSANAAN

  1. Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur nomor: 400.9.11/1454/107.4/2025 tanggal 5 Februari 2025.

  2. Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Tahun 2025.

  3. Koordinasi dengan Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan di Kecamatan Lawang.

III. PELAKSANAAN KEGIATAN

  1. Koordinasi Internal

    • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang mengadakan rapat koordinasi dengan Operator SIKS-NG desa/kelurahan se-Kecamatan Lawang pada tanggal 6 Februari 2025.

    • Sosialisasi terkait teknis pengumpulan kembali data calon penerima bantuan P3KE.

  2. Pengumpulan Data

    • Operator SIKS-NG desa/kelurahan melakukan validasi dan verifikasi ulang data calon penerima bantuan P3KE.

    • Pengumpulan data dilakukan mulai tanggal 6 hingga 12 Februari 2025.

  3. Rekapitulasi dan Penyampaian Data

    • Data yang telah dikumpulkan dari desa/kelurahan direkapitulasi oleh pihak Kecamatan Lawang.

    • Penyampaian data calon penerima bantuan P3KE kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dilakukan pada tanggal 13 Februari 2025 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

IV. HASIL PELAKSANAAN

  1. Seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Lawang telah mengumpulkan data sesuai format yang telah ditentukan.

  2. Data telah diverifikasi oleh masing-masing Operator SIKS-NG dan siap untuk dikirimkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

  3. Tidak terdapat kendala signifikan dalam proses pengumpulan data, namun diperlukan peningkatan koordinasi untuk memastikan kelengkapan dan validitas data di masa mendatang.

V. PENUTUP
Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengumpulan data calon penerima bantuan P3KE di Kecamatan Lawang. Diharapkan dengan adanya program ini, bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lawang, 13 Februari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E. 



Komentar