LAPORAN USULAN LOKASI SHOLAT SUBUH KELILING (SULING) PUTARAN KEEMPAT KECAMATAN LAWANG, KABUPATEN MALANG

LAPORAN USULAN LOKASI SHOLAT SUBUH KELILING (SULING) PUTARAN KEEMPAT
KECAMATAN LAWANG, KABUPATEN MALANG

I. PENDAHULUAN

Menindaklanjuti Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 400.823/1105/35.07.012/2025 perihal Usulan Lokasi Sholat Subuh Keliling (Suling) Putaran Keempat bersama Forkopimda Kabupaten Malang Tahun 2025, kami telah melakukan pendataan dan penjaringan calon titik lokasi pelaksanaan kegiatan Suling.

Pendataan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dewan Masjid Kecamatan serta perangkat desa terkait, termasuk Kepala Desa Ketindan dan Sekretaris Desa Sumberporong. Dari hasil penjaringan tersebut, diperoleh beberapa masjid yang memenuhi kriteria sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Suling.

II. HASIL PENJARINGAN
Berdasarkan hasil seleksi dengan mempertimbangkan kriteria yang telah ditentukan, berikut adalah usulan lokasi masjid yang layak untuk pelaksanaan Suling:

  1. Masjid Al Ikhlas

    • Alamat: Jl. DR. Wahidin, Krajan, Kalirejo, Kec. Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65216

    • Kriteria: Memiliki lahan parkir yang memadai, akses jalan yang baik, serta dokumen pendukung seperti Piagam Masjid.

  2. Masjid Al Amien

    • Alamat: Jl. Masjid No.25, Krajan, Ketindan, Kec. Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65214

    • Kriteria: Lokasi strategis, memiliki daya tampung yang cukup, serta sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan ibadah. (Memiliki Piagam Masjid) 

  3. Masjid Al-Ihsan BTN Griya Husada

    • Alamat: Perum Griya Husada Ds. Krajan Timur, Sumber Porong, Kec. Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65216

    • Kriteria: Memiliki fasilitas yang mendukung, lahan pakir cukup luas, kondisi bangunan yang representatif, serta fasilitas masjid memadai dalam mendukung kegiatan Forkopimda. (Memiliki Piagam Masjid) 

III. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Dari hasil penjaringan yang telah dilakukan, kami mengusulkan tiga lokasi masjid di atas sebagai tempat pelaksanaan Sholat Subuh Keliling (Suling) Putaran Keempat Tahun 2025 bersama Forkopimda Kabupaten Malang.

Diharapkan usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan Bapak Camat Lawang dalam penentuan 1 (satu) lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Kami siap melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan acara ini.

Lawang, 12 Februari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang 

Ttd

Effendi, S.E. 











Komentar