LAPORAN KEHADIRAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

LAPORAN KEHADIRAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

I. PENDAHULUAN Pada hari Kamis, 27 Maret 2025, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen. Acara ini diselenggarakan dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024.

Dalam rangka memastikan keterwakilan dari Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, menghadiri rapat ini dalam kapasitas mewakili Camat Lawang.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Mengikuti dan memahami penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2024.

  2. Mewakili Kecamatan Lawang dalam forum resmi DPRD Kabupaten Malang.

  3. Mengawal transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.

  4. Menyampaikan hasil rapat kepada pihak terkait di Kecamatan Lawang.

III. PELAKSANAAN KEGIATAN

  • Hari/Tanggal: Kamis, 27 Maret 2025

  • Waktu: 14.00 WIB – Selesai

  • Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen

  • Agenda: Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024

  • Pakaian: Sesuai ketentuan yang berlaku

IV. HASIL KEGIATAN

  1. Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2024

    • Bupati Malang memaparkan capaian program pembangunan selama tahun 2024.

    • Disampaikan pula tantangan serta rekomendasi kebijakan untuk tahun mendatang.

  2. Partisipasi Kecamatan Lawang

    • Effendi, S.E., hadir sebagai perwakilan Camat Lawang dan mengikuti jalannya rapat secara aktif.

    • Informasi dari LKPJ akan diteruskan kepada Camat Lawang serta perangkat kecamatan lainnya untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

V. KESIMPULAN DAN TINDAK LANJUT

  1. Kehadiran dalam rapat ini merupakan bentuk partisipasi aktif Kecamatan Lawang dalam mendukung transparansi pemerintahan daerah.

  2. Informasi hasil LKPJ akan dikaji lebih lanjut guna menyesuaikan program kerja kecamatan dengan kebijakan pemerintah daerah.

  3. Diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait di Kecamatan Lawang untuk memastikan program yang telah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Malang dapat diimplementasikan dengan baik.

VI. PENUTUP Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi atas kehadiran dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Semoga hasil rapat ini dapat menjadi acuan dalam peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Lawang.

Lawang, 27 Maret 2025

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang


Effendi, S.E.




Komentar