LAPORAN PENERIMAAN KUNJUNGAN
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KABUPATEN MALANG
I. Informasi Kegiatan
- Tanggal: 3 Maret 2024
- Waktu: 11.00 WIB - Selesai
- Lokasi: Kantor Kecamatan Lawang
II. Pihak yang Hadir
- Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
- Pimpinan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang
- Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang
III. Ringkasan Kegiatan
Pada tanggal 3 Maret 2024, Kecamatan Lawang menerima kunjungan dari pimpinan dan staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang sedang berjalan di wilayah Kecamatan Lawang.
IV. Hasil Kunjungan
- Diskusi dan koordinasi mengenai pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kecamatan Lawang.
- Monitoring dan evaluasi terhadap implementasi program di lapangan.
- Identifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
- Penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas program.
V. Kesimpulan
Kunjungan ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan diskusi yang konstruktif antara Kecamatan Lawang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan optimalisasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kecamatan Lawang.
VI. Rekomendasi
- Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Kecamatan Lawang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang.
- Mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait program-program yang tersedia.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program.
- Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas program.
Penutup
Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi hasil kunjungan. Diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan guna meningkatkan kualitas program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kecamatan Lawang.
Lawang, 28 Februari 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.

Komentar
Posting Komentar