LAPORAN PENGIRIMAN PROPOSAL BANTUAN UNTUK YATIM, PIATU,
DAN YATIM PIATU (YAPI)
Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Tanggal: 4 Maret 2025
I. Pendahuluan
Pada hari Selasa, tanggal 4 Maret 2025, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lawang telah mengirimkan proposal bantuan sosial untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu di beberapa desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Lawang. Proposal ini diajukan kepada Donasi Sosial Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan.
II. Rincian Kegiatan
Hari/Tanggal: Selasa, 4 Maret 2025
Waktu: 13.00 - 15.00 WIB
Tempat Pengiriman: Donasi Sosial Kabupaten Malang
Pengirim: Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lawang
Wilayah yang Termasuk dalam Proposal:
Desa Wonorejo
Desa Srigading
Desa Sidodadi
Desa Wonorejo
Desa Sidoluhur
Desa Mulyoarjo
Kelurahan Kalirejo
III. Tujuan Pengiriman Proposal
Mengajukan permohonan bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berada di wilayah Kecamatan Lawang.
Meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan melalui program bantuan yang diselenggarakan oleh Donasi Sosial Kabupaten Malang.
Memastikan bahwa anak-anak yang kehilangan orang tua mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dari pemerintah serta lembaga sosial.
IV. Hasil dan Tindak Lanjut
Proposal telah diterima oleh pihak Donasi Sosial Kabupaten Malang pada pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi data penerima manfaat serta proses evaluasi untuk menentukan alokasi bantuan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak di masing-masing desa dan kelurahan.
V. Penutup
Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi kegiatan pengiriman proposal bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kecamatan Lawang. Semoga proposal ini dapat segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan.
Lawang, 4 Maret 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
(Effendi, S.E.)
NIP: 197506211998031008
Komentar
Posting Komentar