LAPORAN PERTEMUAN
I. Pendahuluan
Pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025, telah dilaksanakan pertemuan antara Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, dengan Ratno Yoga Saputra, selaku Operator SIKS-NG Desa Sumberporong. Pertemuan ini bertempat di Ruang Kerja Kecamatan Lawang, Jl. Thamrin No. 2, Lawang, dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
II. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pertemuan ini adalah untuk membahas validitas dan akurasi data penerima bantuan sosial, khususnya bagi yatim, piatu, dan yatim piatu (YAPI) yang mendapatkan bantuan sosial dari Baznas Kabupaten Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
III. Pembahasan
Dalam pertemuan ini, beberapa hal yang dibahas antara lain:
-
Verifikasi dan Validasi Data
- Proses pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial.
- Mekanisme validasi data agar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
- Sinkronisasi data dengan sistem SIKS-NG untuk memastikan keakuratan informasi.
-
Kriteria Penerima Bantuan Sosial
- Penyesuaian kriteria penerima manfaat berdasarkan regulasi yang berlaku.
- Kategori penerima bantuan sosial: yatim, piatu, dan yatim piatu.
- Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
-
Kendala dan Solusi
- Tantangan dalam pendataan dan pemutakhiran data.
- Upaya koordinasi antara pihak kecamatan, desa, serta lembaga terkait.
- Rekomendasi perbaikan sistem untuk mempermudah proses validasi data.
IV. Kesimpulan dan Rekomendasi
- Perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan penerima bantuan sosial tepat sasaran.
- Meningkatkan koordinasi antara operator SIKS-NG desa dengan pihak kecamatan dan instansi terkait.
- Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan penerimaan bantuan sosial.
- Mengoptimalkan penggunaan sistem informasi dalam proses validasi dan pelaporan data.
Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi dan bahan evaluasi lebih lanjut.
Lawang, 10 Maret 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008
Komentar
Posting Komentar