LAPORAN PERTEMUAN

LAPORAN PERTEMUAN

1. Data Pertemuan

  • Hari/Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
  • Waktu: 13.00  WIB s.d. Selesai
  • Tempat: Ruang Rapat Kecamatan Lawang, Lantai 2, Jl. Thamrin No. 2, Lawang
  • Peserta:
    1. Effendi, S.E. (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang)
    2. Joko Kurnianto (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan - TKSK Lawang)

2. Agenda Pertemuan
Pembahasan mengenai rencana pemilihan Koordinator Operator SIKS-NG Kecamatan Lawang untuk periode tahun 2025.

3. Pembahasan

  • Effendi, S.E. membuka pertemuan dengan menjelaskan pentingnya pemilihan Koordinator Operator SIKS-NG yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial.
  • Joko Kurnianto menyampaikan masukan mengenai kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan Koordinator Operator SIKS-NG, di antaranya:
    1. Memiliki pemahaman yang baik tentang aplikasi SIKS-NG.
    2. Berpengalaman dalam bidang pengelolaan data sosial di tingkat kecamatan.
    3. Mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten.
  • Disepakati bahwa pemilihan akan dilakukan melalui seleksi administratif dan wawancara oleh tim yang akan dibentuk.
  • Dijadwalkan penyusunan mekanisme pemilihan serta kriteria lebih lanjut dalam rapat lanjutan.

4. Kesimpulan dan Tindak Lanjut

  • Tim kecil akan dibentuk untuk menyusun mekanisme pemilihan dan kriteria seleksi.
  • Rapat lanjutan akan dijadwalkan untuk memfinalisasi mekanisme pemilihan.
  • Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Dinas Sosial Kabupaten.

5. Penutup
Pertemuan ditutup oleh Effendi, S.E. pada pukul 09.30 WIB dengan harapan agar proses pemilihan Koordinator Operator SIKS-NG berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang




Komentar