LAPORAN PERTEMUAN
1. Data Pertemuan
- Hari/Tanggal: Senin, 10 Maret 2025
- Waktu: 13.00 WIB s.d. Selesai
- Tempat: Ruang Rapat Kecamatan Lawang, Lantai 2, Jl. Thamrin No. 2, Lawang
- Peserta:
- Effendi, S.E. (Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang)
- Joko Kurnianto (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan - TKSK Lawang)
2. Agenda Pertemuan
Pembahasan mengenai rencana pemilihan Koordinator Operator SIKS-NG Kecamatan Lawang untuk periode tahun 2025.
3. Pembahasan
- Effendi, S.E. membuka pertemuan dengan menjelaskan pentingnya pemilihan Koordinator Operator SIKS-NG yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial.
- Joko Kurnianto menyampaikan masukan mengenai kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan Koordinator Operator SIKS-NG, di antaranya:
- Memiliki pemahaman yang baik tentang aplikasi SIKS-NG.
- Berpengalaman dalam bidang pengelolaan data sosial di tingkat kecamatan.
- Mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten.
- Disepakati bahwa pemilihan akan dilakukan melalui seleksi administratif dan wawancara oleh tim yang akan dibentuk.
- Dijadwalkan penyusunan mekanisme pemilihan serta kriteria lebih lanjut dalam rapat lanjutan.
4. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
- Tim kecil akan dibentuk untuk menyusun mekanisme pemilihan dan kriteria seleksi.
- Rapat lanjutan akan dijadwalkan untuk memfinalisasi mekanisme pemilihan.
- Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Dinas Sosial Kabupaten.
5. Penutup
Pertemuan ditutup oleh Effendi, S.E. pada pukul 09.30 WIB dengan harapan agar proses pemilihan Koordinator Operator SIKS-NG berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disusun oleh:
Effendi, S.E.Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Komentar
Posting Komentar