LAPORAN RAPAT STAF KECAMATAN LAWANG
I. Pendahuluan
Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, telah dilaksanakan Rapat Staf Kecamatan Lawang yang berlangsung di Kantor Kecamatan Lawang. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Camat Lawang. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta menyampaikan arahan terkait berbagai kebijakan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kecamatan Lawang.
II. Pembahasan Rapat
Rapat membahas beberapa agenda utama sebagai berikut:
-
Evaluasi Kinerja
- Setiap seksi menyampaikan laporan capaian kinerja dalam periode sebelumnya.
- Identifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
- Pembahasan solusi dan strategi untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi kerja.
-
Penekanan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tentang Pakaian Dinas Harian
- Penyampaian aturan terbaru terkait penggunaan pakaian dinas harian.
- Penegasan kepatuhan terhadap ketentuan pakaian dinas bagi ASN dan PPPK guna meningkatkan disiplin dan citra profesional.
-
Jam Kerja ASN dan PPPK
- Sosialisasi ketentuan jam kerja yang berlaku.
- Diskusi mengenai fleksibilitas jam kerja dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penjelasan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH)
- Pemaparan mekanisme pelaksanaan WFO dan WFH bagi ASN serta PPPK.
- Evaluasi efektivitas sistem kerja tersebut untuk menjaga produktivitas.
-
Kegiatan Apel Siaga Hari Raya Idulfitri
- Rencana pelaksanaan Apel Siaga menjelang Hari Raya Idulfitri.
- Pembagian tugas dan koordinasi teknis guna kelancaran kegiatan.
-
Lain-lain
- Pembahasan tambahan terkait berbagai hal yang dianggap penting namun belum tercakup dalam agenda utama.
III. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Dari hasil pembahasan dalam rapat ini, disepakati bahwa:
- Setiap pegawai wajib mengikuti dan mematuhi kebijakan yang telah disampaikan.
- Evaluasi kinerja akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas.
- Ketentuan pakaian dinas dan jam kerja harus diterapkan sesuai aturan yang berlaku.
- Mekanisme WFO dan WFH akan terus dievaluasi untuk meningkatkan efisiensi kerja.
- Persiapan Apel Siaga Hari Raya Idulfitri harus dilakukan dengan koordinasi yang baik.
Rapat ditutup setelah seluruh agenda dibahas dan disepakati tindak lanjutnya. Diharapkan seluruh peserta rapat dapat melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
Lawang, 20 Maret 2025
Penyusun Laporan
Penyusun Laporan
Kepala seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Kecamatan Lawang
(EFFENDI, S.E)


Komentar
Posting Komentar