FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) POTENSI DESA KETINDA

LAPORAN KEGIATAN
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) POTENSI DESA KETINDAN

A. Pendahuluan

Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan potensi desa, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, Kecamatan Lawang memandang perlu untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan menggali potensi yang dimiliki Desa Ketindan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

B. Dasar Pelaksanaan

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

  3. Surat Undangan dari Pemerintah Desa Ketindan Nomor: [Diisi Nomor Surat] tanggal [Tanggal Surat] tentang Undangan FGD Potensi Desa

  4. Program Kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Tahun 2025

C. Maksud dan Tujuan

  1. Menggali dan memetakan potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang dimiliki Desa Ketindan.

  2. Merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan potensi desa yang berkelanjutan.

  3. Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam pembangunan desa.

D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hari/Tanggal : Rabu, 30 April 2025
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB
Tempat : Aula Ketindan Trad, Desa Ketindan

E. Peserta Kegiatan

  1. Perangkat Kecamatan Lawang

  2. Perangkat Desa Ketindan

  3. Tokoh masyarakat dan pemuda Desa Ketindan

  4. Pelaku usaha dan UMKM Desa Ketindan

  5. Akademisi dan unsur masyarakat lainnya

Perwakilan dari Kecamatan Lawang yang hadir:

  • Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan

  • Sdr. Susanto, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum

F. Jalannya Kegiatan

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan pembukaan oleh Kepala Desa Ketindan, dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kecamatan Lawang. Setelah itu, dilaksanakan diskusi kelompok terfokus yang membahas potensi desa dari berbagai sektor, seperti agrowisata, UMKM, dan pelestarian budaya. Kegiatan berjalan interaktif dengan partisipasi aktif dari para peserta yang turut memberikan ide dan masukan.
Acara diakhiri dengan perumusan hasil diskusi dan penutupan pada pukul 14.00 WIB.

G. Hasil yang Dicapai

  1. Teridentifikasinya potensi unggulan Desa Ketindan, antara lain:

    • Pengembangan agrowisata berbasis pertanian dan perkebunan

    • Pelestarian kesenian dan budaya lokal

    • Pemberdayaan produk UMKM berbasis potensi lokal

  2. Tersusunnya rumusan awal rencana tindak lanjut pengembangan potensi desa melalui kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat.

  3. Terbangunnya komitmen bersama untuk mendukung ketertiban dan ketentraman sebagai landasan pembangunan desa.

H. Penutup

Dengan terlaksananya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Potensi Desa Ketindan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Demikian laporan ini disusun sebagai bahan pertimbangan dan dokumentasi kegiatan.

Lawang, 1 Mei 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

ttd.

Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008


Komentar