FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) POTENSI DESA KETINDAN
A. Pendahuluan
Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan potensi desa, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, Kecamatan Lawang memandang perlu untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan menggali potensi yang dimiliki Desa Ketindan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
B. Dasar Pelaksanaan
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
-
Surat Undangan dari Pemerintah Desa Ketindan Nomor: [Diisi Nomor Surat] tanggal [Tanggal Surat] tentang Undangan FGD Potensi Desa
-
Program Kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Tahun 2025
C. Maksud dan Tujuan
-
Menggali dan memetakan potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang dimiliki Desa Ketindan.
-
Merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan potensi desa yang berkelanjutan.
-
Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam pembangunan desa.
D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
E. Peserta Kegiatan
-
Perangkat Kecamatan Lawang
-
Perangkat Desa Ketindan
-
Tokoh masyarakat dan pemuda Desa Ketindan
-
Pelaku usaha dan UMKM Desa Ketindan
-
Akademisi dan unsur masyarakat lainnya
Perwakilan dari Kecamatan Lawang yang hadir:
-
Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
-
Sdr. Susanto, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
F. Jalannya Kegiatan
G. Hasil yang Dicapai
-
Teridentifikasinya potensi unggulan Desa Ketindan, antara lain:
-
Pengembangan agrowisata berbasis pertanian dan perkebunan
-
Pelestarian kesenian dan budaya lokal
-
Pemberdayaan produk UMKM berbasis potensi lokal
-
-
Tersusunnya rumusan awal rencana tindak lanjut pengembangan potensi desa melalui kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat.
-
Terbangunnya komitmen bersama untuk mendukung ketertiban dan ketentraman sebagai landasan pembangunan desa.
H. Penutup
Lawang, 1 Mei 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
ttd.
Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008

Komentar
Posting Komentar