DI DESA SUMBERNGEPOH
1. Pendahuluan
Sebagai upaya untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program kesejahteraan sosial di wilayah Kecamatan Lawang, dilaksanakan kegiatan evaluasi langsung ke desa-desa. Salah satu agenda penting adalah pelaksanaan evaluasi program kesejahteraan sosial di Desa Sumberngepoh, yang melibatkan pihak-pihak terkait di tingkat desa. Evaluasi ini difokuskan pada progres pelaksanaan bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta mengidentifikasi kendala teknis dan administratif dalam penyaluran bantuan tersebut.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah:
-
Menilai progres pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Desa Sumberngepoh.
-
Mengidentifikasi permasalahan dan kendala dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
-
Merumuskan solusi bersama atas kendala yang dihadapi.
-
Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan unsur lainnya.
3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
4. Peserta / Pihak Terkait
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Shopyan Sudarmanto – Kaur Kesra sekaligus Operator SIKS-NG Desa Sumberngepoh
-
Babinsa Desa Sumberngepoh
-
Seorang Staf Pemerintah Desa Sumberngepoh
5. Uraian Kegiatan
Kegiatan dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh pihak desa, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama Kasi Kesra Kecamatan Lawang. Fokus pembahasan meliputi update data penerima manfaat di SIKS-NG, kendala teknis dalam pendataan dan distribusi bantuan, serta pelaporan progres program PKH, bansos reguler, dan bantuan bagi kelompok rentan (lansia/disabilitas).
6. Hasil dan Pembahasan
Beberapa poin penting yang berhasil dihimpun dalam kegiatan ini, antara lain:
-
Ditemukan beberapa data penerima manfaat yang perlu diverifikasi ulang karena sudah tidak memenuhi kriteria.
-
Terdapat kendala teknis pada jaringan dan perangkat saat input data di sistem SIKS-NG.
-
Masih terdapat keluhan dari masyarakat terkait keterlambatan pencairan bantuan dan kurangnya pemahaman tentang skema bantuan yang ada.
-
Diperlukan pendampingan teknis tambahan bagi operator SIKS-NG dan peningkatan komunikasi antarinstansi.
7. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Kesimpulan: Kegiatan evaluasi ini memberikan gambaran nyata terhadap kondisi pelaksanaan program kesejahteraan sosial di tingkat desa. Komitmen seluruh pihak dalam memperbaiki dan menyempurnakan sistem sangat dibutuhkan agar manfaat bantuan sosial dapat dirasakan secara adil dan merata.
Tindak Lanjut:
-
Kecamatan akan menyampaikan laporan kepada Dinas Sosial Kabupaten untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pelatihan atau pembinaan teknis.
-
Desa akan melakukan updating data dan validasi lapangan secara berkala.
-
Ditingkatkan koordinasi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Babinsa dalam pelaksanaan dan pengawasan program bantuan sosial.
8. Penutup
Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi resmi kegiatan evaluasi program kesejahteraan sosial di Desa Sumberngepoh. Semoga hasil evaluasi ini menjadi langkah awal perbaikan sistem pelayanan sosial di tingkat desa demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Lawang, 15 April 2025
Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar