LAPORAN KEGIATAN PERTEMUAN KOORDINASI DENGAN BAZNAS KABUPATEN MALANG Tentang Program Bantuan Bedah Rumah

LAPORAN KEGIATAN
PERTEMUAN KOORDINASI DENGAN BAZNAS KABUPATEN MALANG
Tentang Program Bantuan Bedah Rumah

Hari/Tanggal: Kamis, 17 April 2025
Waktu: Pukul 08.00 WIB – selesai
Tempat: Pendopo Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang
Penyelenggara: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Peserta:

  • Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • Edi Slamet – Petugas Pelaksana BAZNAS Kabupaten Malang Wilayah Kerja Kecamatan Lawang


I. LATAR BELAKANG

Program bantuan bedah rumah merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni. Dalam rangka menyinergikan program kesejahteraan sosial dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Malang, maka dipandang perlu dilakukan koordinasi antara pihak Kecamatan dan BAZNAS guna memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program dimaksud.


II. MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Menjalin koordinasi dan sinergi antara pemerintah kecamatan dan BAZNAS Kabupaten Malang.

  2. Membahas rencana pelaksanaan bantuan bedah rumah bagi warga prasejahtera di wilayah Kecamatan Lawang.

  3. Menyusun langkah-langkah tindak lanjut berupa pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan.


III. ISI KEGIATAN

Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan terbuka, dengan pokok-pokok bahasan sebagai berikut:

  • Penyampaian kondisi aktual masyarakat yang membutuhkan bantuan bedah rumah.

  • Diskusi teknis pelaksanaan program bedah rumah, mulai dari pendataan, survei lapangan, hingga pelaporan.

  • Komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti pertemuan dengan pembentukan tim kecil verifikasi data.

  • Penegasan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.


IV. HASIL KEGIATAN

  1. Terjalin kesepahaman antara Kecamatan Lawang dan BAZNAS mengenai urgensi pelaksanaan program bedah rumah.

  2. Disepakati bahwa pendataan awal calon penerima bantuan akan dilakukan oleh pemerintah desa dan dikompilasi oleh kecamatan.

  3. BAZNAS akan melakukan survei lapangan berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak kecamatan.

  4. Program akan mulai dilaksanakan setelah verifikasi dan seleksi akhir terhadap calon penerima bantuan selesai dilakukan.


V. PENUTUP

Melalui pertemuan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program bantuan bedah rumah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat kurang mampu di Kecamatan Lawang. Komitmen dan kolaborasi antara instansi pemerintah dan lembaga sosial seperti BAZNAS menjadi kunci keberhasilan program ini.

Demikian laporan kegiatan ini disusun untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Lawang, 17 April 2025
Mengetahui,
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

ttd
Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008 



Komentar