LAPORAN KEGIATAN PERTEMUAN PENINGKATAN AKURASI DATA PENERIMA MANFAAT DAN SOLUSI KENDALA TEKNIS SIKS-NG

 LAPORAN KEGIATAN 
PERTEMUAN PENINGKATAN AKURASI DATA PENERIMA MANFAAT DAN SOLUSI KENDALA TEKNIS SIKS-NG

DI KANTOR DESA SUMBERPORONG, KECAMATAN LAWANG


I. Pendahuluan
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan data kesejahteraan sosial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menyikapi berbagai kendala teknis yang dihadapi oleh operator di tingkat desa, maka dilaksanakan pertemuan antara pihak kecamatan dengan perangkat desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan sosial, khususnya melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

II. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah menjalin koordinasi dan evaluasi bersama terhadap proses pengelolaan data penerima manfaat di Desa Sumberporong.
Adapun tujuan kegiatan ini, yaitu:

  1. Meningkatkan akurasi dan validitas data penerima manfaat bantuan sosial.

  2. Mengidentifikasi dan mencari solusi atas kendala teknis dalam pelaksanaan SIKS-NG.

  3. Memperkuat kerja sama antara pemerintah desa dan kecamatan dalam penanganan isu-isu kesejahteraan sosial.

III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/Tanggal: Senin, 14 April 2025
Waktu: Pukul 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Kantor Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang

IV. Peserta Kegiatan

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Kaur Kesejahteraan – Pemerintah Desa Sumberporong

V. Pokok Bahasan
Adapun pembahasan yang menjadi fokus dalam pertemuan ini meliputi:

  1. Evaluasi akurasi dan kelengkapan data penerima manfaat bantuan sosial.

  2. Permasalahan teknis dalam pelaksanaan input dan update data melalui sistem SIKS-NG.

  3. Upaya-upaya solusi, termasuk peningkatan pelatihan teknis bagi operator, penyediaan fasilitas pendukung, serta perencanaan koordinasi rutin antara pihak desa dan kecamatan.

VI. Hasil dan Kesimpulan

  1. Diperoleh informasi mengenai kendala teknis yang dihadapi operator desa, seperti keterbatasan jaringan dan kurangnya pelatihan teknis.

  2. Disepakati pentingnya adanya pelatihan lanjutan serta pendampingan teknis dari pihak kecamatan kepada operator desa.

  3. Akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap proses pengelolaan data SIKS-NG di Desa Sumberporong.

  4. Pemerintah desa dan kecamatan berkomitmen untuk terus menjaga sinergi guna memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.

VII. Penutup
Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi kegiatan sekaligus sebagai dasar tindak lanjut yang lebih terarah dalam peningkatan kualitas pengelolaan data sosial di wilayah Kecamatan Lawang, khususnya di Desa Sumberporong.

Lawang, 14 April 2025
Disusun oleh:

EFFENDI, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang



Komentar