Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
I. DASAR
-
Undangan Kepala Desa Turirejo Nomor: 31/35.07.25.2009/2025 tanggal 21 April 2025.
-
Agenda kegiatan rutin pasca-Idulfitri dalam rangka mempererat silaturahmi antara Pemerintah Desa, Kelurahan, dan Muspika Kecamatan Lawang.
II. WAKTU DAN TEMPAT
-
Hari/Tanggal: Selasa, 22 April 2025
-
Waktu: Pukul 12.00 WIB (Ba’da Dzuhur)
-
Tempat: Jl. Arif Sukmawanto, RT 04 RW 03 (Kebun/Tegal Pak Kades), Desa Turirejo, Kecamatan Lawang
III. PESERTA
Acara dihadiri oleh:
-
Kepala Desa Turirejo beserta perangkat desa
-
Kepala Kelurahan se-Kecamatan Lawang
-
Perwakilan Muspika Kecamatan Lawang
-
Tokoh masyarakat dan warga sekitar
-
Undangan lainnya
IV. JALANNYA ACARA
-
Pembukaan
-
Sambutan Kepala Desa Turirejo, Bapak Arif Sukmawanto, S.H., M.M.
-
Tausiyah singkat oleh tokoh agama
-
Ramah tamah dan makan bersama
-
Penutup
Acara berlangsung khidmat, penuh kehangatan dan keakraban antar peserta. Selain sebagai sarana silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi forum komunikasi informal antar unsur pemerintah dan masyarakat.
V. HASIL DAN MANFAAT
-
Mempererat hubungan kerja dan koordinasi lintas lembaga di tingkat desa dan kecamatan.
-
Menumbuhkan semangat kebersamaan dan sinergi antar perangkat daerah.
-
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan kecamatan.
VI. PENUTUP
Dengan menghadiri kegiatan Halal Bihalal ini, diharapkan semangat kolaboratif antar pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Lawang dapat terus terjaga, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik.
Lawang, 22 April 2025
Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang



Komentar
Posting Komentar