LAPORAN MONITORING PENYALURAN BANTUAN ASISTENSI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS BERAT TAHUN 2025

LAPORAN MONITORING PENYALURAN BANTUAN ASISTENSI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS BERAT TAHUN 2025


I. Pendahuluan
Dalam rangka memastikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas berat tersalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu, Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melaksanakan kegiatan monitoring langsung ke rumah-rumah penerima bantuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.


II. Tujuan Kegiatan

  1. Memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima manfaat.

  2. Memantau kondisi penerima bantuan dan kendala teknis di lapangan.

  3. Memberikan pendampingan langsung dalam proses penyaluran bantuan.


III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Senin, 21 April 2025

  • Waktu: Pukul 11.30 s.d. 15.00 WIB

  • Tempat: Wilayah Kecamatan Lawang (monitoring secara door-to-door)


IV. Peserta Kegiatan

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan

  2. Joko Kurnianto – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang

  3. Staf Seksi Kesos

  4. Pendamping dari unsur masyarakat (jika ada)


V. Rincian Kegiatan

  1. Tim monitoring mengunjungi rumah-rumah penerima bantuan yang telah terverifikasi.

  2. Melakukan pengecekan dokumen penerima dan pencocokan data.

  3. Memastikan proses penyaluran dari Bank Jatim diterima dengan baik.

  4. Mendokumentasikan kegiatan sebagai bahan laporan dan evaluasi.


VI. Hasil Kegiatan

  • Proses penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan tertib.

  • Bantuan sebesar Rp. 300.000/ bulan telah diterima oleh masing-masing penerima manfaat.

  • Tidak ditemukan kendala teknis yang signifikan dalam proses penyaluran.

  • Penerima manfaat menyambut baik kehadiran tim monitoring dan merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan secara langsung.


VII. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Monitoring ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan telah sesuai prosedur. Kegiatan berjalan dengan baik dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Ke depan, model penyaluran door-to-door ini akan tetap dipertimbangkan untuk menjangkau penerima bantuan dengan kondisi khusus seperti penyandang disabilitas berat.


VIII. Penutup
Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi dan bahan evaluasi kegiatan monitoring bantuan sosial Tahun 2025. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Lawang, 21 April 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008










Komentar