LAPORAN PERTEMUAN KOORDINASI PERSIAPAN PENYALURAN BANTUAN ASISTENSI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS BERAT TAHUN 2025

LAPORAN PERTEMUAN KOORDINASI PERSIAPAN PENYALURAN BANTUAN ASISTENSI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS BERAT TAHUN 2025

I. Pendahuluan
Dalam rangka memastikan kelancaran penyaluran Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat Tahun 2025, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., mengadakan pertemuan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, Joko Kurnianto. Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan proses pendampingan dalam penyaluran bantuan kepada penerima manfaat di wilayah Kecamatan Lawang.

II. Tujuan Kegiatan

  1. Mempersiapkan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan, TKSK, dan pihak bank dalam penyaluran bantuan sosial.

  2. Menjamin penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Menyusun langkah-langkah dalam pendampingan penerima bantuan agar tepat sasaran dan tepat waktu.

III. Waktu dan Tempat

  • Waktu: 21 April 2025, pukul 08.00 WIB

  • Tempat: Kantor Kecamatan Lawang

IV. Peserta Kegiatan

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Joko Kurnianto – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang

  3. Perwakilan Bank Jatim Cabang Lawang

V. Materi Kegiatan
Pertemuan ini membahas hal-hal berikut:

  1. Penyusunan Pendampingan Penyaluran Bantuan

    • Proses pendampingan kepada penerima bantuan yang mencakup pengecekan data penerima dan verifikasi kembali penerima manfaat.

    • Koordinasi dengan pihak Bank Jatim Cabang Lawang untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.

  2. Pengawasan dan Pemantauan

    • Pihak TKSK Lawang akan bertugas mendampingi penerima bantuan secara langsung di lapangan.

    • Mengidentifikasi dan meminimalkan kendala teknis dalam penyaluran dana kepada penerima.

  3. Jumlah Bantuan dan Daftar Penerima

    • Bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp.  300.000,00/ bulan  kepada setiap penerima bantuan.

    • Beberapa nama yang tercatat dalam daftar penerima bantuan antara lain:

      • Agus Yanto (Desa Sumberporong)

      • Desya Agista (Desa Wonorejo)

      • Ghufron, Hafit Hamsyarif, Muhammad Abdul Muis, Muhammad Fatur Hidayat (Desa Turirejo dan Sidoluhur)

VI. Hasil Kegiatan

  1. Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Lawang, TKSK, dan Bank Jatim Cabang Lawang berjalan dengan baik.

  2. Pihak TKSK memastikan bahwa seluruh penerima bantuan telah terverifikasi dan validasi datanya.

  3. Penyaluran bantuan akan dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati dan memastikan proses penyaluran berlangsung lancar.

VII. Kesimpulan
Diharapkan, dengan adanya sinergi yang baik antara Pemerintah Kecamatan Lawang, TKSK, dan pihak bank, proses penyaluran Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat Tahun 2025 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kehidupan para penerima manfaat.

VIII. Penutup
Demikian laporan ini kami buat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Lawang, 21 April 2025

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan 
Kecamatan Lawang,

Ttd

Effendi, S.E.



Komentar