LAPORAN KEGIATAN
A. PENDAHULUAN
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang merupakan salah satu forum strategis dalam mekanisme pemerintahan daerah, khususnya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah. Rapat Paripurna ini menjadi wadah evaluasi tahunan atas kinerja Bupati Malang dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Kecamatan Lawang turut hadir dalam kegiatan ini melalui perwakilan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, mewakili Camat Lawang yang berhalangan hadir secara langsung.
B. DASAR PELAKSANAAN
-
Surat Ketua DPRD Kabupaten Malang Nomor: 100.1.4.2/2550/35.07.100/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Permohonan Bantuan Menghadirkan Peserta.
-
Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 100.1.4.2/162/35.07.031/2025 tanggal 21 April 2025 perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
-
Mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
-
Memberikan ruang partisipatif dari setiap instansi dalam proses evaluasi kinerja tahunan Pemerintah Kabupaten Malang.
-
Meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.
D. WAKTU DAN TEMPAT
-
Hari/Tanggal: Rabu, 23 April 2025
-
Waktu Undangan: Pukul 14.00 WIB
-
Waktu Pelaksanaan: Pukul 17.00 WIB (terjadi penundaan karena kendala teknis)
-
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen
E. PESERTA
-
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang
-
Bupati dan Wakil Bupati Malang
-
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang
-
Kepala OPD se-Kabupaten Malang
-
Camat se-Kabupaten Malang
-
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang (mewakili Camat Lawang)
-
Undangan lainnya dari instansi terkait
F. JALANNYA KEGIATAN
-
Registrasi peserta dan persiapan sidang
-
Pembukaan oleh Pimpinan DPRD
-
Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Malang Tahun 2024
-
Tanggapan Bupati Malang terhadap rekomendasi DPRD
-
Penutupan oleh Pimpinan Sidang
Kegiatan sempat mengalami keterlambatan dan baru dimulai pada pukul 17.00 WIB. Namun secara umum kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
G. HASIL YANG DICAPAI
-
Penyampaian rekomendasi secara resmi dari DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Malang sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
-
Terselenggaranya forum komunikasi dan koordinasi lintas sektor pemerintahan.
-
Partisipasi aktif Kecamatan Lawang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.
H. PENUTUP
Partisipasi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program evaluasi dan transparansi pemerintahan. Diharapkan kegiatan ini menjadi penguatan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Malang.
Lawang, 24 April 2025
Disusun oleh:
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008

Komentar
Posting Komentar