LAPORAN KEGIATAN
A. Dasar Pelaksanaan
-
Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
-
Surat Edaran BPSDM Provinsi Jawa Timur tentang Pelaksanaan Webinar ASN Belajar Seri 17/2025.
-
Program Pengembangan Kompetensi ASN Kecamatan Lawang Tahun Anggaran 2025.
B. Maksud dan Tujuan
-
Meningkatkan pengetahuan dan wawasan ASN dalam pengembangan SDM unggul untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
-
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN dalam penguasaan teknologi, inovasi, dan pelayanan publik yang prima.
-
Mendukung pelaksanaan transformasi birokrasi dan pembangunan nasional.
E. Materi Kegiatan
-
Peningkatan kualitas SDM dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
-
Tantangan ASN dalam menghadapi era globalisasi dan revolusi industri 4.0.
-
Strategi penguasaan teknologi, inovasi, dan implementasi pembelajaran sepanjang hayat.
-
Pemanfaatan platform Semestabangkom untuk pengelolaan sertifikat kompetensi.
F. Hasil yang Dicapai
-
Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya peningkatan kualitas SDM ASN dalam mendukung transformasi birokrasi.
-
Peserta memahami strategi penguasaan teknologi informasi dan inovasi sebagai upaya peningkatan kapasitas pelayanan publik.
-
Peserta berpartisipasi aktif dalam webinar serta memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh e-sertifikat.
-
Terjalinnya jejaring pembelajaran antar ASN lintas daerah.
Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan pertanggungjawaban.


Komentar
Posting Komentar