artisipasi dalam Webinar ASN Belajar Seri 17/2025

LAPORAN KEGIATAN

Partisipasi dalam Webinar ASN Belajar Seri 17/2025
“Membangun Bangsa yang Cerdas Menuju Indonesia Emas”


A. Dasar Pelaksanaan

  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Surat Edaran BPSDM Provinsi Jawa Timur tentang Pelaksanaan Webinar ASN Belajar Seri 17/2025.

  3. Program Pengembangan Kompetensi ASN Kecamatan Lawang Tahun Anggaran 2025.


B. Maksud dan Tujuan

  1. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan ASN dalam pengembangan SDM unggul untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

  2. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN dalam penguasaan teknologi, inovasi, dan pelayanan publik yang prima.

  3. Mendukung pelaksanaan transformasi birokrasi dan pembangunan nasional.


C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Kamis, 8 Mei 2025
Waktu : Pukul 08.30 – 11.00 WIB
Tempat : Live Streaming melalui YouTube BPSDM Jatim TV


D. Peserta
Peserta kegiatan adalah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kecamatan Lawang, khususnya Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, S.E.


E. Materi Kegiatan

  1. Peningkatan kualitas SDM dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

  2. Tantangan ASN dalam menghadapi era globalisasi dan revolusi industri 4.0.

  3. Strategi penguasaan teknologi, inovasi, dan implementasi pembelajaran sepanjang hayat.

  4. Pemanfaatan platform Semestabangkom untuk pengelolaan sertifikat kompetensi.


F. Hasil yang Dicapai

  1. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya peningkatan kualitas SDM ASN dalam mendukung transformasi birokrasi.

  2. Peserta memahami strategi penguasaan teknologi informasi dan inovasi sebagai upaya peningkatan kapasitas pelayanan publik.

  3. Peserta berpartisipasi aktif dalam webinar serta memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh e-sertifikat.

  4. Terjalinnya jejaring pembelajaran antar ASN lintas daerah.


G. Penutup
Kegiatan webinar ASN Belajar Seri 17/2025 berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kompetensi ASN Kecamatan Lawang. Diharapkan hasil kegiatan ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di Kecamatan Lawang, guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan pertanggungjawaban.

Lawang, 8 Mei 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Ditandatangani)
Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008






Komentar