BANTUAN SOSIAL DANA DESA (BANSOS DD) DESA KETINDAN

LAPORAN KEGIATAN

PEMBINAAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) 
BANTUAN SOSIAL DANA DESA (BANSOS DD)
DESA KETINDAN, KECAMATAN LAWANG


I. PENDAHULUAN

Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melaksanakan pembinaan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Dana Desa (Bansos DD) di Desa Ketindan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan bantuan sosial agar digunakan secara tepat guna serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga.


II. DASAR KEGIATAN

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

  3. Program Kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Tahun 2025.

  4. Hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Ketindan.


III. MAKSUD DAN TUJUAN

  • Maksud:
    Memberikan edukasi dan pembinaan kepada KPM tentang pengelolaan bantuan sosial Dana Desa secara produktif dan berkelanjutan.

  • Tujuan:

    1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman KPM terkait penggunaan dana bansos.

    2. Mendorong pemanfaatan bantuan untuk kegiatan ekonomi produktif.

    3. Menumbuhkan semangat kemandirian dan tanggung jawab sosial di lingkungan KPM.


IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Hari / Tanggal: Jumat, 16 Mei 2025

  • Waktu: Pukul 09.00 WIB s/d selesai

  • Tempat: Balai Desa Ketindan, Kecamatan Lawang


V. PESERTA KEGIATAN

Peserta kegiatan ini terdiri dari:

  1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Dana Desa Ketindan

  2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketindan

  3. Bhabinkamtibmas Desa Ketindan

  4. Babinsa Desa Ketindan

  5. Perangkat Desa Ketindan

  6. Narasumber dari Kecamatan Lawang

Jumlah peserta: ± 40 orang


VI. SUSUNAN ACARA

  1. Pembukaan

  2. Sambutan oleh Sekretaris Desa Ketindan mewakili Kepala Desa

  3. Penyampaian Materi Pembinaan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  4. Sesi Diskusi dan Tanya Jawab

  5. Pembagian BLT Dana Desa Bulan Mei 2025

  6. Penutup


VII. HASIL KEGIATAN

  • Peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan dana bansos secara produktif.

  • Diskusi berjalan aktif, menunjukkan antusiasme dan partisipasi peserta.

  • BLT Dana Desa bulan Mei 2025 berhasil disalurkan secara tertib dan transparan.

  • Terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan unsur keamanan (Bhabinkamtibmas dan Babinsa).


VIII. PENUTUP

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan bantuan sosial dan mendorong kemandirian KPM. Pemerintah Kecamatan Lawang berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban.


Lawang, 16 Mei 2025
Disusun oleh:

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E
NIP. 19750621 199803 1 008







Komentar