PENDAMPINGAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL

LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN PENYALURAN BANTUAN SOSIAL
Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang

A. Pendahuluan
Sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan dampak bencana dan penguatan perlindungan sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang melakukan distribusi bantuan sosial logistik kepada warga terdampak di wilayah Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang. Kegiatan ini didampingi oleh unsur kecamatan dan kelurahan guna memastikan proses berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.

B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan secara terkoordinasi dan akuntabel.
Tujuan kegiatan adalah:

  1. Memastikan distribusi bantuan dari BPBD Kabupaten Malang sampai kepada warga penerima.

  2. Memberikan dukungan teknis dan administratif terhadap proses penyaluran.

  3. Meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.

C. Waktu dan Tempat Kegiatan
Hari/Tanggal : Selasa, 27 April 2025
Waktu    : Pukul 13.00 – 16.00 WIB
Tempat   : Kantor Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang

D. Peserta/Hadirin Kegiatan

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Susanto – Kepala Seksi Trantib Kecamatan Lawang beserta staf

  3. Lurah Kalirejo beserta staf

  4. Ketua RW se-Kelurahan Kalirejo

  5. Tim BPBD Kabupaten Malang

  6. Warga sekitar penerima bantuan sosial

E. Rangkaian Kegiatan
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, diawali dengan sambutan dari Lurah Kalirejo dan dilanjutkan pendampingan teknis oleh pihak Kecamatan dan BPBD.

Adapun bantuan yang didistribusikan kepada masyarakat terdampak meliputi:

  1. Paket Peralatan Masak – 1 paket

  2. Paket Peralatan Makan – 1 paket

  3. Selimut – 2 lembar

  4. Paket Lansia – 1 paket

  5. Paket Kesehatan – 2 paket

  6. Terpal – 1 lembar

  7. Family Kit 2024 – 1 paket

Seluruh bantuan dicatat dalam berita acara serah terima yang ditandatangani oleh pihak penerima dan perwakilan BPBD.

F. Penutup
Kegiatan pendampingan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi dengan layak dan cepat. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban dan membantu proses pemulihan warga.

Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi dan bahan evaluasi kegiatan.

Lawang, 27 April 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.








Komentar