PERSIAPAN PEMBENTUKAN PENGURUS BARU GERONTOLOGI
KECAMATAN LAWANG
-
Menyepakati mekanisme pembentukan pengurus baru.
-
Mengidentifikasi nama-nama calon pengurus potensial.
-
Menyusun rencana tindak lanjut pembentukan pengurus dan pelaksanaan pelantikan.
D. Peserta Kegiatan
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Sdr. Emi – Pengurus Gerontologi Kecamatan Lawang
E. Materi/Isi Pertemuan
-
Urgensi Pembentukan Pengurus Baru
-
Struktur kepengurusan yang lama sudah tidak aktif secara maksimal.
-
Diperlukan penyegaran organisasi untuk mendukung kegiatan pelayanan lansia.
-
-
Mekanisme Pembentukan
-
Pengumpulan usulan nama dari desa/kelurahan.
-
Penjaringan berdasarkan keterwakilan wilayah, pengalaman sosial, dan komitmen terhadap lansia.
-
Rencana pembentukan tim formatur untuk menyusun komposisi kepengurusan.
-
-
Rencana Tindak Lanjut
-
Pengumpulan nama calon pengurus paling lambat minggu pertama bulan Mei 2025.
-
Penjadwalan musyawarah pembentukan dan pelantikan pada pertengahan Mei 2025.
-
Pelibatan lintas sektor sebagai mitra kerja Gerontologi.
-
Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi kegiatan dan bahan tindak lanjut dalam penyusunan keputusan pembentukan pengurus Gerontologi yang baru.
Lawang, 27 April 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.

Komentar
Posting Komentar