LAPORAN KEGIATAN
A. Dasar Pelaksanaan
-
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
-
Surat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Nomor 400.5/510/35.07.318/2025 tanggal 6 Mei 2025 perihal Pemberitahuan Seleksi Calon Peserta PPAN Tahun 2025.
-
Surat Camat Lawang Nomor 400.5/293/35.07.25/2025 tanggal 8 Mei 2025 tentang Pemberitahuan Seleksi Calon Peserta PPAN Tahun 2025.
-
Program Kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Tahun 2025.
B. Maksud dan Tujuan
-
Menyampaikan informasi program Seleksi Calon Peserta Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) Tahun 2025 kepada pemuda di wilayah Kecamatan Lawang.
-
Memberikan pemahaman terkait tata cara pendaftaran, persyaratan, dan manfaat program PPAN kepada calon peserta.
-
Mendorong partisipasi aktif pemuda Kecamatan Lawang dalam kegiatan kepemudaan berskala internasional.
D. Peserta Kegiatan
-
Perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Lawang
-
Perwakilan pemuda desa dan kelurahan
-
Tokoh masyarakat
-
Jumlah desa/kelurahan yang disosialisasi: 12 wilayah
-
Kelurahan Kalirejo
-
Kelurahan Lawang
-
Desa Srigading
-
Desa Sidoluhur
-
Desa Sidodadi
-
Desa Sumberngepoh
-
Desa Sumberporong
-
Desa Ketindan
-
Desa Turirejo
-
Desa Wonorejo
-
Desa Mulyoarjo
-
E. Materi yang Disampaikan
-
Gambaran umum program Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) Tahun 2025.
-
Persyaratan dan ketentuan pendaftaran seleksi PPAN.
-
Manfaat dan peluang mengikuti program PPAN bagi pengembangan kapasitas pemuda.
-
Prosedur pendaftaran daring melalui link s.id/SeleksiPPANJatim2025.
-
Jadwal dan batas akhir pendaftaran (1–11 Mei 2025).
F. Hasil yang Dicapai
-
Terdiseminasikannya informasi terkait Seleksi Calon Peserta PPAN Tahun 2025 ke 12 desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Lawang.
-
Meningkatnya pemahaman pemuda dan perangkat desa/kelurahan mengenai program PPAN, persyaratan, serta manfaat yang diperoleh.
-
Meningkatnya minat dan motivasi pemuda Kecamatan Lawang untuk mengikuti seleksi PPAN.
-
Terjalinnya komunikasi dan koordinasi antara Kecamatan Lawang dan pemerintah desa/kelurahan dalam mendukung partisipasi pemuda di tingkat nasional dan internasional.
Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan pertanggungjawaban.
Kecamatan Lawang
(Ditandatangani)
Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008

Komentar
Posting Komentar