Desk Identifikasi Kebutuhan Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Tahun 2025

LAPORAN HASIL KEGIATAN

Desk Identifikasi Kebutuhan Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Tahun 2025


I. PENDAHULUAN

Sebagai tindak lanjut dari surat undangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Nomor: 500.14/6015/35.07.315/2025 tanggal 10 Juni 2025 perihal Desk Identifikasi Kebutuhan Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Tahun 2025, maka pada tanggal 11 dan 12 Juni 2025, Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang telah menghadiri kegiatan tersebut.


II. DASAR PELAKSANAAN

  1. Surat dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri tanggal 10 Juli 2024 Nomor: 600.5.4/4924/Bangda.

  2. Surat Undangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang tanggal 10 Juni 2025.

  3. Instruksi Camat Lawang untuk menghadiri kegiatan tersebut.


III. MAKSUD DAN TUJUAN

  • Mengidentifikasi kebutuhan data statistik sektoral yang dibutuhkan untuk mendukung pengisian Modul E-Walidata dan RPJPD 2025–2045 pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

  • Menyediakan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir sesuai dengan urusan perangkat daerah.

  • Mendukung integrasi data statistik sektoral dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.


IV. WAKTU DAN TEMPAT

  • Hari / Tanggal: Rabu–Kamis, 11–12 Juni 2025

  • Waktu: Pukul 09.00 WIB – selesai

  • Tempat: Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Malang, Jalan Panji No.158, Kepanjen


V. PESERTA

Peserta kegiatan berasal dari seluruh perangkat daerah Kabupaten Malang, termasuk pejabat fungsional dan struktural yang membidangi pengelolaan data statistik sektoral.


VI. MATERI KEGIATAN

  1. Pemaparan teknis pengisian Modul E-Walidata dan RPJPD 2025–2045.

  2. Identifikasi dan inventarisasi kebutuhan data sektoral berdasarkan urusan.

  3. Diskusi teknis antar perangkat daerah dalam penyusunan metadata dan klasifikasi data.

  4. Penguatan peran Walidata dan Produsen Data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.


VII. HASIL YANG DIPEROLEH

  • Teridentifikasinya jenis dan sumber data sektoral pada urusan kesejahteraan sosial dan kepemudaan di wilayah Kecamatan Lawang.

  • Komitmen bersama antar perangkat daerah untuk menyediakan dan memperbaharui data secara berkala.

  • Peningkatan pemahaman tentang pentingnya integrasi data dalam mendukung pembangunan daerah jangka panjang.


VIII. PENUTUP

Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas data sektoral daerah, khususnya di bidang kesejahteraan sosial dan kepemudaan. Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang siap mendukung kelanjutan program ini melalui penyusunan dan penyampaian data yang valid dan tepat waktu.

Demikian laporan ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya.


Lawang, 13 Juni 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008






Komentar