KEHADIRAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

LAPORAN KEGIATAN DINAS
KEHADIRAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

I. Pendahuluan
Pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap sejumlah agenda strategis daerah.

II. Maksud dan Tujuan
Kehadiran dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk memenuhi undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 900.1.12/5209/35.07.031/2025 tanggal 18 Juni 2025, serta turut menyaksikan dan mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah.

III. Dasar Pelaksanaan

  1. Undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang;

  2. Surat Ketua DPRD Kabupaten Malang Nomor: 100.1.4.2/3848/35.07.100/2025 tanggal 16 Juni 2025.

IV. Waktu dan Tempat

  • Hari/Tanggal : Kamis, 19 Juni 2025

  • Waktu    : Pukul 13.00 WIB s.d. selesai

  • Tempat    : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen

V. Uraian Kegiatan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Malang, serta undangan dari berbagai perangkat daerah.
Adapun agenda rapat meliputi:

  1. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

  2. Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai:

    • Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan;

    • Pemajuan Kebudayaan Daerah;

    • Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

VI. Penutup
Dengan menghadiri kegiatan tersebut, diharapkan informasi dan kebijakan yang disepakati dapat disosialisasikan lebih lanjut di tingkat kecamatan sebagai bagian dari pelaksanaan pemerintahan yang sinergis dan berkelanjutan.

Kepanjen, 19 Juni 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

EFFENDI, S.E.
NIP. 197506211998031008











Komentar