KOORDINASI, EVALUASI, DAN PENANDATANGAN REKONSILIASI PENCAIRAN DANA BANTUAN SOSIAL PKH PLUS TAHAP 2

LAPORAN KEGIATAN

KOORDINASI, EVALUASI, DAN PENANDATANGAN REKONSILIASI PENCAIRAN DANA BANTUAN SOSIAL PKH PLUS TAHAP 2

Hari/Tanggal: Selasa, 24 Juni 2025
Waktu: Pukul 08.30 s.d 11.00 WIB

Tempat: Kantor Bersama Kecamatan Lawang
Pelaksana: Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Peserta:

  • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • Esti Ratnasari, Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Lawang

Maksud dan Tujuan

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan:

  • Koordinasi antar pemangku kepentingan terkait pencairan dana bantuan sosial PKH Plus Tahap 2 Tahun 2025.

  • Evaluasi penyaluran dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Lawang.

  • Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pencairan Dana Bantuan Sosial PKH Plus.

Jalannya Kegiatan

Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB yang diawali dengan pemaparan teknis pelaksanaan dan hasil pencairan bantuan oleh Koordinator PKH. Dilanjutkan dengan diskusi terkait kendala di lapangan serta saran perbaikan. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa proses penyaluran dana telah berjalan dengan baik dan sebagian besar KPM telah menerima haknya sesuai ketentuan.

Kemudian dilaksanakan proses penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh pihak Kecamatan dan Bank Jatim sebagai bentuk validasi data dan pertanggungjawaban administrasi.

Hasil Kegiatan

  • Berita Acara Rekonsiliasi telah ditandatangani oleh pihak terkait.

  • Total KPM yang melakukan pencairan: 49 orang dengan total nominal Rp 24.500.000.

  • Terdapat 2 KPM tidak mencairkan bantuan dengan alasan tidak hadir.

  • Tidak ditemukan permasalahan signifikan dalam proses penyaluran.

Penutup

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan ke depannya sinergi antar lembaga dan pelaksana dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran program bantuan sosial pemerintah.

Disusun oleh:
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

EFFENDI, SE
NIP. 19750621 199803 1 010






Komentar