KOORDINASI PESERTA PELATIHAN INSTRUKTUR SENAM KESEHATAN JASMANI KABUPATEN

LAPORAN KOORDINASI 

PESERTA PELATIHAN INSTRUKTUR SENAM KESEHATAN JASMANI KABUPATEN MALANG TAHUN 2025


I. Pendahuluan

Dalam rangka mendukung program peningkatan kapasitas masyarakat di bidang olahraga dan kebugaran jasmani, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang mengadakan kegiatan Pelatihan Instruktur Senam Kesegaran Jasmani Tahun 2025. Untuk kelancaran dan kesiapan pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi antara pihak Kecamatan Lawang dengan peserta yang ditunjuk mengikuti pelatihan.


II. Maksud dan Tujuan

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan peserta dari Kecamatan Lawang dalam mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang.
Tujuan kegiatan ini adalah agar peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan secara optimal dan dapat mengimplementasikan hasil pelatihan di masyarakat sebagai bagian dari pemberdayaan di bidang kesehatan dan kebugaran.


III. Dasar Pelaksanaan

  1. Surat dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Nomor: 400.4.3.2/744/35.07.318/2025 tanggal 19 Juni 2025 tentang Pemanggilan Calon Peserta Pelatihan Instruktur Senam Kesegaran Jasmani Kabupaten Malang Tahun 2025.

  2. Surat Tugas Camat Lawang Nomor: 000.1.2.3/ /35.07.25/2025 tanggal 25 Juni 2025.


IV. Waktu dan Tempat

Hari/Tanggal: Rabu, 25 Juni 2025
Waktu: Pukul 13.30 WIB s.d. selesai
Tempat: Kantor Kecamatan Lawang


V. Peserta

  • Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • Sdri. Wahyuni, peserta pelatihan, warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang


VI. Uraian Kegiatan

Kegiatan koordinasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan awal serta penjelasan teknis kepada Sdri. Wahyuni sebagai perwakilan peserta dari Kecamatan Lawang yang akan mengikuti pelatihan. Dalam koordinasi ini, disampaikan informasi terkait jadwal pelaksanaan, lokasi kegiatan, serta harapan agar peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan kecamatan.

Pelatihan akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 30 Juni 2025
Waktu: Pukul 07.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Jl. Trunojoyo Komplek Perkantoran Pemkab Malang


VII. Penutup

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan dengan penuh tanggung jawab dan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendorong pola hidup sehat melalui senam kesegaran jasmani di wilayah Kecamatan Lawang.


Lawang, 25 Juni 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008



Komentar