LAPORAN KOORDINASI
PESERTA PELATIHAN INSTRUKTUR SENAM KESEHATAN JASMANI KABUPATEN MALANG TAHUN 2025
I. Pendahuluan
Dalam rangka mendukung program peningkatan kapasitas masyarakat di bidang olahraga dan kebugaran jasmani, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang mengadakan kegiatan Pelatihan Instruktur Senam Kesegaran Jasmani Tahun 2025. Untuk kelancaran dan kesiapan pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi antara pihak Kecamatan Lawang dengan peserta yang ditunjuk mengikuti pelatihan.
II. Maksud dan Tujuan
III. Dasar Pelaksanaan
-
Surat dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang Nomor: 400.4.3.2/744/35.07.318/2025 tanggal 19 Juni 2025 tentang Pemanggilan Calon Peserta Pelatihan Instruktur Senam Kesegaran Jasmani Kabupaten Malang Tahun 2025.
-
Surat Tugas Camat Lawang Nomor: 000.1.2.3/ /35.07.25/2025 tanggal 25 Juni 2025.
IV. Waktu dan Tempat
V. Peserta
-
Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Sdri. Wahyuni, peserta pelatihan, warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang
VI. Uraian Kegiatan
Kegiatan koordinasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan awal serta penjelasan teknis kepada Sdri. Wahyuni sebagai perwakilan peserta dari Kecamatan Lawang yang akan mengikuti pelatihan. Dalam koordinasi ini, disampaikan informasi terkait jadwal pelaksanaan, lokasi kegiatan, serta harapan agar peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan kecamatan.
VII. Penutup
Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan dengan penuh tanggung jawab dan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendorong pola hidup sehat melalui senam kesegaran jasmani di wilayah Kecamatan Lawang.
Lawang, 25 Juni 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008

Komentar
Posting Komentar