PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
I. PENDAHULUAN
Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui pemberian bantuan bersyarat. Untuk mendukung keberhasilan program ini di tingkat lapangan, diperlukan koordinasi yang baik antara pendamping PKH dan pihak pemerintah kecamatan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dilaksanakan kegiatan koordinasi antara Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang dengan pendamping PKH dari wilayah Desa Wonorejo dan Kelurahan Bedali.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara pihak kecamatan dan pendamping PKH agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tujuan kegiatan ini antara lain:
-
Mengevaluasi pelaksanaan pendampingan KPM di wilayah Desa Wonorejo dan Kelurahan Bedali.
-
Mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pendamping PKH.
-
Menyusun rencana tindak lanjut dan penguatan peran pendamping PKH di lapangan.
III. DASAR PELAKSANAAN
-
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
-
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
-
Program kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Tahun 2025.
IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
V. PESERTA KEGIATAN
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Ahmad Mulyadi – Pendamping PKH Desa Wonorejo dan Kelurahan Bedali
VI. URAIAN KEGIATAN
Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, yang menekankan pentingnya peran strategis pendamping PKH dalam memastikan penyaluran bantuan dan proses pemberdayaan KPM berjalan optimal.
Selanjutnya, Sdr. Ahmad Mulyadi menyampaikan laporan pelaksanaan pendampingan di wilayah tugasnya, termasuk capaian, tantangan, serta kondisi terkini KPM. Beberapa isu yang dibahas antara lain:
-
Progres pelaksanaan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2).
-
Kendala dalam pemutakhiran data KPM.
-
Koordinasi dengan pihak desa dan kelurahan setempat.
Dilakukan juga diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut, khususnya dalam aspek penguatan komunikasi lintas sektor dan penjadwalan ulang kunjungan rumah bagi KPM prioritas.
VII. HASIL KEGIATAN
-
Teridentifikasi beberapa titik perbaikan dalam pola pendampingan yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
-
Disepakati penguatan koordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan dalam pelaksanaan PKH.
-
Pendamping PKH akan menyusun laporan pendampingan dan perkembangan KPM secara berkala kepada kecamatan.
-
Ditekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan pemberdayaan dalam mendampingi KPM agar program tidak hanya bersifat bantuan tetapi juga membangun kemandirian.
VIII. PENUTUP
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kecamatan Lawang dan pendamping PKH dalam mewujudkan pelayanan sosial yang inklusif dan tepat sasaran. Demikian laporan ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Lawang, 25 Juni 2025
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar