PEMANTAUAN FASILITAS UMUM DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN (TMP) LAWANG
I. Latar Belakang
Menindaklanjuti hasil kegiatan pemantauan fasilitas umum di Taman Makam Pahlawan (TMP) Lawang yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2025 oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama Kasi Trantib Kelurahan Lawang, maka dilakukan kegiatan koordinasi pasca pemantauan dengan pihak-pihak terkait guna menentukan langkah perbaikan dan pemeliharaan yang diperlukan.
II. Tujuan Koordinasi
-
Menyampaikan hasil pemantauan kondisi TMP secara langsung.
-
Menyepakati tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh masing-masing pihak.
-
Meningkatkan peran aktif pemerintah kelurahan dan kabupaten dalam pelestarian TMP.
-
Mendorong upaya pemeliharaan yang berkelanjutan.
III. Pihak yang Dikoordinasikan
-
Kelurahan Lawang – Kasi Trantib dan staf
-
Dinas Sosial Kabupaten Malang
IV. Hasil Koordinasi
-
Kelurahan Lawang melalui Kasi Trantib menyampaikan kesiapan untuk menugaskan petugas kebersihan kelurahan guna membersihkan area TMP, termasuk pengumpulan daun kering dan perawatan tanaman.
-
Dinas Sosial Kabupaten Malang menerima laporan kondisi TMP dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan pengajuan perbaikan fasilitas, terutama penggantian papan nama makam pahlawan yang sudah mulai aus.
-
Kedua pihak sepakat untuk melakukan pemeliharaan rutin TMP minimal setiap dua minggu sekali, serta membuka ruang bagi keterlibatan masyarakat melalui kegiatan gotong royong.
V. Rencana Tindak Lanjut
| No | Kegiatan | Penanggung Jawab | Jadwal |
|---|---|---|---|
| 1 | Pembersihan dan pemangkasan tanaman | Kelurahan Lawang | 10 Juni 2025 |
| 2 | Pengajuan penggantian papan nama makam | Dinas Sosial Kab. Malang | Juni 2025 |
| 3 | Pemantauan dan pelaporan berkala | Kecamatan Lawang | Setiap bulan |
VI. Penutup
Koordinasi yang dilaksanakan setelah kegiatan pemantauan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menjaga kelayakan dan kehormatan TMP Lawang sebagai simbol penghargaan terhadap jasa para pahlawan. Dengan sinergi antara Kecamatan Lawang, Kelurahan Lawang, dan Dinas Sosial Kabupaten Malang, diharapkan keberlanjutan perawatan TMP dapat terjaga dengan baik.
Lawang, 5 Juni 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008

Komentar
Posting Komentar