LAPORAN MONITORING PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD)
I. PENDAHULUAN
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi, sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai regulasi, pihak Kecamatan Lawang melakukan monitoring langsung ke lokasi penyaluran.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan:
-
Memastikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
-
Menjamin bahwa data penerima sesuai dengan hasil verifikasi.
-
Menjalin koordinasi yang baik antara desa, kecamatan, dan pendamping sosial.
III. DASAR PELAKSANAAN
-
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
-
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
-
Instruksi Camat Lawang tentang Monitoring Penyaluran BLT-DD di wilayah Kecamatan Lawang.
IV. WAKTU DAN TEMPAT
-
Hari/Tanggal: Senin, 16 Juni 2025
-
Waktu: Pukul 08.30 WIB s.d 12.00 WIB
-
Tempat: Pendopo Balai Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang
V. PESERTA YANG HADIR
-
Kepala Desa Sumberngepoh
-
Perangkat Desa Sumberngepoh
-
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang
-
Petugas Pendamping Desa
-
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Warga penerima manfaat BLT-DD
VI. URAIAN KEGIATAN
Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan sambutan oleh Kepala Desa Sumberngepoh, yang dilanjutkan dengan pengarahan teknis penyaluran. Total penerima BLT-DD sebanyak 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, 32 KPM hadir langsung di lokasi, sedangkan 5 KPM tidak dapat hadir karena kondisi sakit, sehingga bantuan diantar langsung ke rumah masing-masing penerima oleh petugas desa.
Monitoring dilakukan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama TKSK Lawang dan pendamping desa. Proses verifikasi identitas, pencatatan, dan dokumentasi dilaksanakan secara tertib dan transparan.
Penyaluran berjalan lancar dan tertib, serta disambut antusias oleh warga penerima manfaat.
VII. PENUTUP
Pelaksanaan kegiatan monitoring penyaluran BLT-DD di Desa Sumberngepoh pada tanggal 16 Juni 2025 berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Penyaluran telah menjangkau seluruh penerima manfaat, baik secara langsung maupun melalui pengantaran. Koordinasi antara pemerintah desa dan unsur pendamping berjalan efektif dan harmonis. Diharapkan pelaksanaan kegiatan bantuan sosial ke depan semakin optimal dalam hal ketepatan sasaran dan ketertiban administrasi.
Lawang, 16 Juni 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008


Komentar
Posting Komentar