LAPORAN KEGIATAN DINAS
1. Pendahuluan
-
Menindaklanjuti undangan resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Malang;
-
Menyerap informasi dan materi sosialisasi yang berkaitan dengan kebijakan daerah dan peraturan perundang-undangan terbaru;
-
Mewakili Camat Lawang dalam kegiatan formal kedinasan.
3. Dasar Pelaksanaan
-
Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 100.3.2/5203/35.07.031/2025 tanggal 17 Juni 2025 perihal Undangan Sosialisasi.
4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
-
Hari/Tanggal: Rabu, 18 Juni 2025
-
Waktu: Pukul 09.00 WIB
-
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen
5. Peserta
-
Perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Malang beserta Kepala Desa yang telah ditentukan
-
Unsur DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang
-
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., hadir mewakili Camat Lawang.
6. Materi Sosialisasi
-
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
-
Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan
-
Pencabutan Perda No. 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
-
Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa
Lawang, 16 Juni 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
EFFENDI, S.E.
NIP. 197506211998031008



Komentar
Posting Komentar