Bimbingan Teknis dan Verifikasi Indikator Indeks Inovasi Daerah

LAPORAN KEGIATAN

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN KEPEMUDAAN


I. PENDAHULUAN

Dalam rangka mendukung pelaksanaan penilaian Indeks Inovasi Daerah serta persiapan menuju Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Verifikasi Indikator Indeks Inovasi Daerah, yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Malang.

II. DASAR

Surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang Nomor: 000.9.4/641/35.07.402/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Permohonan Bantuan Menugaskan Operator yang Membidangi Inovasi.

III. WAKTU DAN TEMPAT 

  • Hari/Tanggal: Selasa, 8 Juli 2025

  • Waktu: 08.30 WIB – selesai

  • Tempat: Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai 2, Jl. Raden Panji No. 158, Kepanjen

IV. PESERTA

Kegiatan ini dihadiri oleh operator inovasi dan pejabat yang membidangi urusan inovasi dari seluruh kecamatan. Kecamatan Lawang diwakili oleh:
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

V. MATERI DAN NARASUMBER

  • Narasumber: Tim dari BRIDA Provinsi Jawa Timur

  • Materi meliputi:

    1. Pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2023 dan 2024

    2. Persiapan penyusunan dokumen IGA Tahun 2025

    3. Teknis penginputan aplikasi Indeks Inovasi Daerah

    4. Penyampaian format dan bukti pendukung yang harus dilampirkan

VI. PERLENGKAPAN YANG DIBAWA

Sesuai arahan, perwakilan Kecamatan Lawang membawa:

  • Data Indikator Inovasi Tahun 2023 dan 2024 dalam bentuk hardcopy dan softcopy

  • Laptop dengan daya penuh (full charge) untuk mendukung penginputan langsung

VII. PENUTUP

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Kecamatan Lawang dapat meningkatkan kualitas pelaporan inovasi daerah serta lebih siap menghadapi penilaian IGA Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses verifikasi indikator inovasi dan teknis penginputannya.

Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi kegiatan serta bahan pertanggungjawaban tugas.


Lawang, 8 Juli 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008









Komentar