LAPORAN KEGIATAN KOORDINASIKEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN KEPEMUDAAN
I. PENDAHULUAN
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program prioritas nasional dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu. Agar program ini dapat berjalan optimal di tingkat desa dan kelurahan, perlu dilakukan koordinasi yang rutin antara pemerintah kecamatan dan para pendamping PKH. Sehubungan dengan itu, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi bersama para pendamping PKH di wilayah Kecamatan Lawang.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
-
Mengetahui perkembangan pendampingan KPM di masing-masing wilayah.
-
Mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi strategis.
-
Menyusun rencana tindak lanjut dan penguatan pelaksanaan program ke depan.
III. DASAR PELAKSANAAN
-
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
-
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
-
Program Kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Tahun Anggaran 2025.
IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
V. PESERTA KEGIATAN
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Ahmad Mulyadi – Pendamping PKH Desa Wonorejo dan Kelurahan Bedali
-
Achadiah – Pendamping PKH Desa/Kelurahan Bedali dan Sumberporong
VI. URAIAN KEGIATAN
Kegiatan dimulai dengan arahan dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, S.E., yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan pendamping PKH dalam mewujudkan pelayanan sosial yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Para pendamping kemudian menyampaikan laporan kegiatan lapangan masing-masing, termasuk:
-
Capaian pendampingan KPM selama triwulan berjalan
-
Evaluasi kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga)
-
Kendala teknis seperti pembaruan data KPM dan kasus-kasus sosial prioritas
-
Rencana kerja lanjutan serta peningkatan kolaborasi dengan pihak desa/kelurahan
VII. HASIL KEGIATAN
-
Telah dilakukan evaluasi dan pembaruan data KPM yang membutuhkan pendampingan tambahan.
-
Disepakati pelaporan kegiatan pendampingan akan disampaikan rutin setiap bulan ke Kecamatan.
-
Peningkatan kerja sama dengan perangkat desa dan kelurahan untuk mempermudah koordinasi dan pelaksanaan P2K2.
-
Komitmen bersama untuk memperkuat pendekatan pemberdayaan dalam pelaksanaan PKH, tidak hanya sebatas penyaluran bantuan.
VIII. PENUTUP
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan PKH di Kecamatan Lawang secara menyeluruh, serta menjadi forum berbagi informasi dan solusi antara pemerintah dan pendamping sosial. Demikian laporan ini disusun sebagai dokumentasi resmi kegiatan.
Lawang, 17 Juli 2025
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar