Koordinasi dan sinergi antara pihak Kecamatan Lawang dengan para pendamping PKH.

PEMERINTAH KABUPATEN MALANG

KECAMATAN LAWANG
LAPORAN KEGIATAN KOORDINASI
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN KEPEMUDAAN
KECAMATAN LAWANG


I. PENDAHULUAN

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dan rentan melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Guna menjamin keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan program di wilayah Kecamatan Lawang, maka dipandang perlu dilakukan kegiatan koordinasi secara rutin antara pihak Kecamatan dan para pendamping PKH. Oleh karena itu, pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2025 telah dilaksanakan kegiatan koordinasi bersama para pendamping PKH dari beberapa wilayah desa dan kelurahan di Kecamatan Lawang.


II. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) serta memperkuat koordinasi dan sinergi antara pihak Kecamatan Lawang dengan para pendamping PKH.

Tujuan kegiatan ini antara lain:

  1. Menyelaraskan data dan kegiatan lapangan antara pendamping dan pemerintah kecamatan.

  2. Menyusun strategi bersama untuk menangani berbagai kendala yang muncul di lapangan.

  3. Meningkatkan efektivitas pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.


III. DASAR PELAKSANAAN

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

  2. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

  3. Program kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Tahun 2025.


IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Hari/Tanggal : Kamis, 3 Juli 2025

  • Waktu : Pukul 13.00 – 16.00 WIB

  • Tempat : Kantor Bersama Kecamatan Lawang


V. PESERTA KEGIATAN

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Ahmad Mulyadi – Pendamping PKH Desa Wonorejo dan Kelurahan Bedali

  3. Esti Ratnasari – Pendamping PKH Kelurahan Ketindan, Desa Mulyoarjo, dan Turirejo

  4. Achadiah – Petugas PKH Wilayah terkait


VI. URAIAN KEGIATAN

Kegiatan dimulai dengan sambutan dan arahan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, S.E., yang menekankan pentingnya komunikasi aktif dan pelaporan yang konsisten dari para pendamping dalam pelaksanaan program PKH.

Selanjutnya, masing-masing pendamping PKH memaparkan:

  • Capaian kegiatan Triwulan II Tahun 2025

  • Permasalahan yang dihadapi di lapangan, seperti keterlambatan data, respons KPM terhadap program P2K2, dan tantangan dalam verifikasi dan validasi data

  • Rencana kegiatan ke depan seperti penjadwalan ulang kunjungan rumah, pelaksanaan P2K2, dan pemutakhiran data

Diskusi interaktif berlangsung antara peserta, menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi guna mendukung kelancaran program.


VII. HASIL KEGIATAN

  1. Pendamping PKH akan menyerahkan laporan perkembangan KPM secara berkala kepada pihak Kecamatan.

  2. Dilakukan penjadwalan ulang kegiatan P2K2 yang tertunda di beberapa wilayah.

  3. Kecamatan akan memfasilitasi pertemuan lanjutan lintas sektor untuk mempercepat validasi dan pembaruan data KPM.

  4. Pendamping diminta untuk memperkuat pendekatan pemberdayaan dalam kunjungan dan pendampingan terhadap KPM.


VIII. PENUTUP

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kecamatan Lawang dan para pendamping PKH. Melalui komunikasi yang intensif dan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan Program Keluarga Harapan di wilayah Kecamatan Lawang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Lawang, 3 Juli 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008



Komentar