LAPORAN KEGIATAN
-
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
SDM Pendamping PKH se-Kecamatan Lawang
-
Operator DTSEN dan Kaur Kesra Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lawang
III. Tujuan Kegiatan
-
Mensosialisasikan teknis penyaluran bantuan pangan (Bapang) dari Cadangan Pangan Pemerintah.
-
Mempersiapkan proses administrasi dan logistik pelaksanaan penyaluran bantuan.
-
Menyampaikan jadwal dropping dan penyaluran beras di wilayah Kecamatan Lawang.
-
Menguatkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pendamping PKH, dan pemerintah desa/kelurahan.
IV. Pokok Materi Sosialisasi
-
Mekanisme Penyaluran
-
Penyaluran dilakukan satu kali untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
-
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (PBP) menerima 20 kg beras.
-
Penyaluran dilakukan oleh Perum BULOG berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional.
-
-
Dokumen Penyaluran
-
BA Koordinasi Rencana Penyaluran
-
BA Pemeriksaan dan BAST PBP
-
SPTJM Kolektif dan dokumen pengganti (jika diperlukan)
-
-
Penggantian dan Perwakilan PBP
-
PBP yang berhalangan dapat diwakili maksimal untuk 3 orang, dengan membawa KTP asli dan dokumentasi foto geotagging.
-
Penggantian PBP dapat dilakukan jika terdapat kondisi seperti meninggal dunia, pindah domisili, tidak ditemukan, atau menolak menerima bantuan.
-
-
Jadwal Dropping dan Penyaluran untuk Kecamatan LawangBerdasarkan data resmi dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang:
-
Jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP): 3.189 KPM
-
Total bantuan beras yang akan disalurkan: 63.780 kg
-
V. Hasil Kegiatan
-
Peserta memahami alur pelaksanaan penyaluran bantuan.
-
Telah disepakati peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
-
Desa/Kelurahan siap mendampingi proses distribusi dan dokumentasi pelaporan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar