KOORDINASI DAN SOSIALISASI PENYALURAN BANTUAN PANGAN (BAPANG)

LAPORAN KEGIATAN

KOORDINASI DAN SOSIALISASI PENYALURAN BANTUAN PANGAN (BAPANG)
Kecamatan Lawang, 23 Juli 2025

I. Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal: Rabu, 23 Juli 2025
Tempat: Aula Kantor Kecamatan Lawang

II. Peserta Kegiatan
Kegiatan ini dihadiri oleh:

  • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • SDM Pendamping PKH se-Kecamatan Lawang

  • Operator DTSEN dan Kaur Kesra Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lawang

III. Tujuan Kegiatan

  1. Mensosialisasikan teknis penyaluran bantuan pangan (Bapang) dari Cadangan Pangan Pemerintah.

  2. Mempersiapkan proses administrasi dan logistik pelaksanaan penyaluran bantuan.

  3. Menyampaikan jadwal dropping dan penyaluran beras di wilayah Kecamatan Lawang.

  4. Menguatkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pendamping PKH, dan pemerintah desa/kelurahan.

IV. Pokok Materi Sosialisasi

  1. Mekanisme Penyaluran

    • Penyaluran dilakukan satu kali untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.

    • Setiap Keluarga Penerima Manfaat (PBP) menerima 20 kg beras.

    • Penyaluran dilakukan oleh Perum BULOG berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional.

  2. Dokumen Penyaluran

    • BA Koordinasi Rencana Penyaluran

    • BA Pemeriksaan dan BAST PBP

    • SPTJM Kolektif dan dokumen pengganti (jika diperlukan)

  3. Penggantian dan Perwakilan PBP

    • PBP yang berhalangan dapat diwakili maksimal untuk 3 orang, dengan membawa KTP asli dan dokumentasi foto geotagging.

    • Penggantian PBP dapat dilakukan jika terdapat kondisi seperti meninggal dunia, pindah domisili, tidak ditemukan, atau menolak menerima bantuan.

  4. Jadwal Dropping dan Penyaluran untuk Kecamatan Lawang
    Berdasarkan data resmi dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang:

    • Jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP): 3.189 KPM

    • Total bantuan beras yang akan disalurkan: 63.780 kg

V. Hasil Kegiatan

  • Peserta memahami alur pelaksanaan penyaluran bantuan.

  • Telah disepakati peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

  • Desa/Kelurahan siap mendampingi proses distribusi dan dokumentasi pelaporan sesuai jadwal yang ditetapkan.

VI. Penutup
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan proses penyaluran bantuan pangan ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, serta mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan dan pengendalian inflasi di tingkat lokal.

Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang



Komentar