KUNJUNGAN DAN PENDAMPINGAN SOSIAL TERHADAP KELUARGA DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN DI DESA KETINDAN

LAPORAN KEGIATAN KUNJUNGAN DAN PENDAMPINGAN SOSIAL
TERHADAP KELUARGA DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN DI DESA KETINDAN

I. Tanggal dan Waktu

Hari/Tanggal : Kamis, 24 Juli 2025
Pukul     : 13.00 WIB s.d. selesai

II. Tempat Kegiatan
Rumah keluarga diduga korban pembunuhan
Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang

III. Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat Dinas Sosial Kabupaten Malang terhadap laporan peristiwa dugaan pembunuhan yang menimpa salah satu warga di Desa Ketindan. Tujuannya adalah untuk:

  1. Melakukan asesmen awal terhadap kondisi keluarga korban.

  2. Memberikan dukungan psikososial secara langsung.

  3. Menentukan langkah-langkah pendampingan sosial lanjutan sesuai kebutuhan.

IV. Peserta yang Hadir

  1. Retno Tri Damayanti – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Malang

  2. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  3. TKSK Kecamatan Lawang

  4. Pendamping PKH Kecamatan Lawang

  5. Perangkat Desa Ketindan

  6. Babinsa Desa Ketindan

  7. Bhabinkamtibmas Desa Ketindan

V. Uraian Kegiatan
Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kunjungan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial. Selanjutnya dilakukan asesmen kondisi psikososial keluarga dan komunikasi langsung dengan pihak keluarga korban untuk menggali kebutuhan mendesak serta bentuk dukungan yang diperlukan.

Tim juga berkoordinasi dengan perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan keamanan dan pendampingan berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa pemerintah hadir dan akan terus mendampingi keluarga dalam proses pemulihan sosial.

VI. Penutup
Melalui kegiatan ini, diharapkan keluarga yang terdampak mendapatkan perhatian, perlindungan, serta pendampingan yang layak dari pemerintah. Dinas Sosial Kabupaten Malang akan menindaklanjuti hasil asesmen untuk pemberian bantuan atau layanan yang sesuai.

Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi dan bahan tindak lanjut.

Lawang, 25 Juli 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008





Komentar