MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DESA KETINDAN

LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD)
DESA KETINDAN – KECAMATAN LAWANG – KABUPATEN MALANG
TAHUN ANGGARAN 2025


I. IDENTITAS MONEV

  • Tanggal Pelaksanaan : Selasa, 15 Juli 2025

  • Lokasi Kegiatan : Desa Ketindan

  • Pelaksana Monitoring : Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • Periode yang Dievaluasi : Bulan Januari – Februari – Maret 2025


II. OBJEK MONITORING

Pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Ketindan.


III. TEMUAN LAPANGAN

  1. Dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BLT-DD bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 belum lengkap, meliputi:

    • Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) belum dilampirkan.

    • Surat Keputusan (SK) Penetapan KPM BLT-DD belum tersedia dalam berkas laporan.

  2. Dokumen identitas KPM belum dilampirkan, yaitu:

    • Fotokopi KTP dan KK masing-masing Keluarga Penerima Manfaat.


IV. REKOMENDASI

  1. Pemerintah Desa Ketindan agar segera melengkapi dokumen pendukung administrasi BLT-DD, yaitu:

    • Berita Acara Musdes Penetapan KPM

    • SK Penetapan KPM oleh Kepala Desa

    • Lampiran Fotokopi KTP dan KK seluruh KPM

  2. Seluruh dokumen LPJ agar disusun sesuai ketentuan dan ditandatangani oleh pihak terkait (Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa).


V. PENUTUP

Demikian laporan monitoring dan evaluasi ini dibuat sebagai bahan pembinaan dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program BLT-DD di Desa Ketindan.

Lawang, 15 Juli 2025
Tim Monitoring dan Evaluasi

EFFENDI, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang






Komentar