MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) DESA SIDODADI

LAPORAN MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)

BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD)
DESA SIDODADI – KECAMATAN LAWANG – KABUPATEN MALANG
TAHUN ANGGARAN 2025


A. LATAR BELAKANG

Monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kecamatan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan terdokumentasi dengan baik.


B. TUJUAN

  1. Menilai kesesuaian proses penyaluran dan kelengkapan dokumen administrasi BLT-DD.

  2. Memberikan masukan dan rekomendasi terhadap kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan.

  3. Mendorong perbaikan tata kelola administrasi keuangan desa.


C. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Hari/Tanggal: Selasa, 15 Juli 2025

  • Tempat: Balai/Pendopo Desa Sidodadi

  • Tim Monitoring:

    • Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


D. TEMUAN MONITORING

  1. Kesalahan Penyusunan Lampiran Berita Acara

    • Pada dokumen Musdes No. 53/BA/350725.2003/2023 ditemukan kekeliruan penulisan:
      Tertulis: “Lampiran SK”
      Seharusnya: “Lampiran BA”

    • Perlu dilakukan koreksi redaksional agar sesuai isi dokumen.

  2. Daftar Hadir Musyawarah Desa (Musdes)

    • Daftar hadir Musdes belum dilengkapi dengan tanda tangan Kepala Desa.

  3. Penyusunan Dokumen SPJ

    • Penyusunan dokumen SPJ masih kurang rapi dan belum sesuai format baku.

  4. Dokumen Penyaluran

    • Tanda Bukti Penyaluran tanggal 10 Maret 2025 belum sepenuhnya ditandatangani oleh pihak penerima.

    • Daftar Hadir Penyaluran belum ditandatangani/disahkan oleh Kepala Desa.


E. REKOMENDASI

  1. Perbaikan Redaksi Dokumen

    • Segera koreksi redaksi lampiran Berita Acara Musdes agar sesuai ketentuan.

  2. Pelengkapan Dokumen Tanda Tangan

    • Kepala Desa diminta untuk melengkapi tanda tangan pada daftar hadir Musdes dan penyaluran.

    • Pastikan semua penerima menandatangani bukti penyaluran.

  3. Perbaikan Dokumen SPJ

    • Dokumen SPJ perlu disusun ulang agar rapi dan sesuai format standar.

  4. Pemeriksaan Akhir Dokumen

    • Lakukan pengecekan akhir seluruh dokumen sebelum disampaikan ke instansi terkait (DPMD/Inspektorat).


F. PENUTUP

Laporan ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab monitoring pelaksanaan BLT-DD di Desa Sidodadi. Diharapkan rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola program ke depan.

Tim Monitoring Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang







Komentar