LAPORAN KEGIATAN
I. Dasar
-
Undangan dari Pemerintah Desa Sumberngepoh Nomor: 005/53/35.07.25.2007/2025 tanggal 14 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Penyaluran BLT DD.
-
Program Pemerintah tentang Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
II. Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Rabu, 16 Juli 2025
Waktu : 09.00 WIB – 12.00 WIB
Tempat : Balai Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang
III. Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Juli Tahun Anggaran 2025 agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
IV. Uraian Kegiatan
Kegiatan penyaluran BLT-DD Desa Sumberngepoh TA 2025 bulan Juli dilaksanakan secara tertib dan transparan dengan melibatkan unsur pemerintah desa serta pendamping program.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
-
Kepala Desa Sumberngepoh beserta perangkat desa
-
TKSK Kecamatan Lawang
-
Pendamping Desa
-
Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang (Bapak Effendi, S.E.)
-
Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Penyaluran dilakukan berdasarkan data KPM yang telah diverifikasi dan ditetapkan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala yang berarti dan seluruh proses berjalan lancar sesuai dengan protokol dan aturan yang berlaku.
V. Penutup
Kegiatan penyaluran BLT-DD bulan Juli 2025 di Desa Sumberngepoh telah berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Monitoring oleh pihak Kecamatan Lawang bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada masyarakat yang berhak secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Demikian laporan ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Lawang, 16 Juli 2025
Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang


Komentar
Posting Komentar