LAPORAN KEGIATAN DINAS
KEHADIRAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG
Tanggal 10 Juli 2025
I. Pendahuluan
Pada hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis bagi pembangunan Kabupaten Malang.
II. Dasar Pelaksanaan
Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 000.7.2.2/5754/35.07.031/2025 tanggal 9 Juli 2025 perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD.
III. Waktu dan Tempat
-
Hari/Tanggal : Kamis, 10 Juli 2025
-
Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d. selesai
-
Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten MalangJl. Panji No. 119 Kepanjen
IV. Kehadiran
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang, jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam hal ini, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., hadir mewakili Camat Lawang.
V. Agenda Kegiatan
Agenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah:
-
Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2029.
VI. Penutup
Kehadiran Kecamatan Lawang dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis pembangunan daerah, khususnya dalam kerangka RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025–2029.
Kepanjen, 10 Juli 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
EFFENDI, S.E.
NIP. 197506211998031008



Komentar
Posting Komentar