Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

LAPORAN KEGIATAN
Kehadiran pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

I. Waktu dan Tempat

  • Hari/Tanggal: Selasa, 22 Juli 2025

  • Pukul: 10.00 WIB s.d selesai

  • Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
          Jl. Panji No. 119, Kepanjen

II. Dasar Kegiatan
Surat Undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 900.1.12/6183/35.07.031/2025, tanggal 21 Juli 2025, perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

III. Peserta yang Hadir
Peserta yang hadir terdiri dari:

  • Pj. Sekretaris Daerah

  • Staf Ahli Bupati

  • Asisten Sekretaris Daerah

  • Inspektur Kabupaten

  • Para Kepala Dinas dan Badan

  • Camat se-Kabupaten Malang

  • Pimpinan BUMD dan unsur terkait lainnya.

IV. Utusan Kecamatan Lawang
Nama: Effendi, S.E.
NIP: 19750621 199803 1 008
Jabatan: Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Kehadiran dalam kegiatan ini mewakili Camat Lawang.

V. Agenda Kegiatan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dilaksanakan dalam rangka:

  • Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026

  • Penyampaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026

VI. Catatan Kegiatan

  • Kegiatan dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang.

  • Pemaparan dari eksekutif mengenai arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026.

  • Penyampaian PPAS yang menjadi dasar penyusunan R-APBD Kabupaten Malang.

  • Dilakukan pencermatan dan tanggapan oleh anggota dewan yang hadir.

VII. Penutup
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kecamatan Lawang mendapatkan informasi awal terkait arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026 yang akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dan perencanaan program pembangunan di wilayah Kecamatan Lawang.

Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi dan bahan koordinasi lebih lanjut.

Disusun oleh,
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang


Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008








Komentar