RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

LAPORAN KEGIATAN
KEHADIRAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

I. PENDAHULUAN
Sebagai bagian dari sinergi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah, Kecamatan Lawang turut serta dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses legislasi daerah, khususnya dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

II. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Hari/Tanggal : Jumat, 4 Juli 2025

  • Waktu : Pukul 13.00 WIB

  • Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen

III. PESERTA
Rapat dihadiri oleh:

  • Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang

  • Bupati Malang dan jajaran Pemerintah Daerah

  • Perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Malang

  • Camat se-Kabupaten Malang

  • Instansi vertikal dan undangan lainnya

  • Kecamatan Lawang diwakili oleh Bapak Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, mewakili Camat Lawang

IV. AGENDA KEGIATAN
Agenda utama rapat adalah:

  • Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.

V. HASIL KEGIATAN

  • Telah disampaikan dan disepakati bersama dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

  • Rapat berlangsung tertib dan lancar dengan penyampaian pandangan umum fraksi serta sambutan dari eksekutif.

  • Informasi dan kebijakan terkait perubahan APBD akan menjadi dasar tindak lanjut di perangkat daerah dan kecamatan.

VI. PENUTUP
Kecamatan Lawang mengapresiasi pelaksanaan Rapat Paripurna ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Hasil rapat akan menjadi acuan dalam menyusun program kerja kecamatan secara lebih tepat sasaran dan sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang.

Lawang, 4 Juli 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang


EFFENDI, S.E.
NIP. 197506211998031008



Komentar