LAPORAN KEGIATAN
Verifikasi dan Pemadanan Data Calon Penerima BLT DBHCHT Tahun 2025
-
Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Malang
-
Petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Malang
-
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Pendamping PKH
-
Operator SIKS-NG
-
Perangkat Desa se-Kecamatan Lawang (hadir bergilir)
Latar Belakang
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor: 400.9/4068/35.07.306/2025 tanggal 17 Juli 2025 perihal penyampaian verifikasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Verifikasi dilakukan sebagai upaya pemadanan data calon penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan data seperti NIK tidak padan, data ganda, data tidak valid, maupun data yang tidak sesuai dengan DTKS dan PBI JKN baik pusat maupun daerah.
Maksud dan Tujuan
-
Memastikan data calon penerima BLT DBHCHT Tahun 2025 valid dan sesuai dengan basis data nasional.
-
Melakukan verifikasi lapangan terhadap NIK dan status kepesertaan jaminan kesehatan (PBI).
-
Memberikan arahan teknis kepada operator desa dan pendamping PKH dalam proses perbaikan data.
-
Memastikan agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan efisien.
Hasil Kegiatan
-
Telah dilakukan pemadanan dan pengecekan data NIK calon penerima oleh tim Dinsos dan petugas Dispendukcapil bersama operator SIKS-NG.
-
Ditemukan beberapa data ganda dan NIK tidak valid, serta data yang belum padan dengan Dukcapil dan PBI.
-
Desa diminta segera melakukan perbaikan dan pengajuan perubahan data sesuai dengan ketentuan.
-
Dinas Sosial dan Dispendukcapil memberikan pembinaan teknis terkait proses updating data dan batas waktu penyelesaian.
-
Kecamatan Lawang menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil verifikasi dan berkoordinasi aktif dengan desa-desa terkait.
Penutup
Kegiatan verifikasi dan pemadanan data ini berjalan dengan lancar. Kolaborasi antara Dinas Sosial, Dispendukcapil, Kecamatan, dan desa berjalan baik, serta diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 secara tepat sasaran.
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai dokumentasi dan bahan pelaporan.
Lawang, 24 Juli 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008



Komentar
Posting Komentar