KOORDINASI, EVALUASI, DAN PENCAIRAN HONORARIUM BAPANG TAHUN 2025

LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
KOORDINASI, EVALUASI, DAN PENCAIRAN HONORARIUM BAPANG TAHUN 2025

A. Latar Belakang
Program Bantuan Pangan (BAPANG) merupakan salah satu program prioritas yang bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan serta tertib administrasi, maka perlu dilakukan kegiatan koordinasi, evaluasi, dan pencairan honorarium bagi pelaksana kegiatan BAPANG.

B. Maksud dan Tujuan

  1. Menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan program BAPANG selama semester pertama tahun 2025.

  2. Melakukan koordinasi teknis dengan para Operator/Kaur Kesra desa dan kelurahan.

  3. Melaksanakan pencairan honorarium BAPANG tahun 2025.

  4. Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen SPJ bulan Juni dan Juli 2025.

C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Jum’at, 1 Agustus 2025

  • Waktu: 08.00 WIB s.d. selesai

  • Tempat: Aula Gedung PKK Kecamatan Lawang

D. Peserta Kegiatan

  • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • Pendamping SDM PKH Kecamatan Lawang

  • Operator/Kaur Kesra dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Lawang

E. Rangkaian Kegiatan

  1. Pembukaan dan sambutan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan

  2. Penyampaian materi evaluasi pelaksanaan BAPANG

  3. Penyerahan honorarium BAPANG Tahun 2025

  4. Pengumpulan dan verifikasi SPJ bulan Juni dan Juli

  5. Diskusi dan tanya jawab

  6. Penutup

F. Hasil Kegiatan

  • Kegiatan berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh undangan.

  • Proses pencairan honorarium dan penyerahan SPJ berjalan tertib.

  • Terdapat kesepakatan teknis baru untuk penyusunan SPJ yang lebih rapi dan seragam.

  • Terbangun komunikasi yang baik antara pihak kecamatan dan pelaksana di desa/kelurahan.

G. Penutup
Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antar-stakeholder serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program BAPANG di Kecamatan Lawang. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang terlibat.

Lawang, 1 Agustus 2025
Disusun oleh:
EFFENDI, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang









Komentar