LAPORAN HASIL MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)
Tanggal: 5 Agustus 2025
Subjek: Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024
I. LATAR BELAKANG
Monitoring dan Evaluasi dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tepat sasaran.
II. TEMUAN LAPANGAN
Berdasarkan hasil monitoring, ditemukan beberapa kekurangan dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban (SPJ), antara lain:
-
Penyusunan SPJ Kurang Lengkap
-
Tidak dilampirkannya Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) dan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima BANSOS.
-
Tidak disertakannya undangan dan salinan identitas penerima (Kartu Keluarga/KTP) dalam dokumen SPJ.
-
Temuan ini menunjukkan bahwa aspek administratif dalam pelaksanaan BLT DD belum sepenuhnya memenuhi standar kelengkapan dokumen yang diwajibkan.
III. REKOMENDASI
Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban program BLT Dana Desa, maka direkomendasikan:
-
Pemerintah Desa agar melakukan perbaikan dan penyempurnaan penyusunan SPJ, dengan melengkapi dokumen-dokumen berikut:
-
Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) terkait penetapan penerima BLT DD.
-
SK Penetapan Penerima BANSOS.
-
Undangan kepada penerima BLT.
-
Salinan identitas (KK/KTP) para penerima BLT DD.
-
Langkah ini penting dilakukan untuk menjamin keabsahan administrasi serta mendukung transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
IV. PENUTUP
Demikian laporan ini disusun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan program BLT Dana Desa Tahun 2024. Diharapkan hasil monitoring ini dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan desa, khususnya dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan sosial.
Disusun oleh:
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Komentar
Posting Komentar