Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Desa Sumberngepoh

LAPORAN KEGIATAN
Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Desa Sumberngepoh

Hari/Tanggal: Rabu, 13 Agustus 2025
Waktu: 11.30 WIB s.d selesai
Tempat: Balai Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
Pelaksana: Pemerintah Kecamatan Lawang
Pimpinan Kegiatan: Plt. Camat Lawang, Wiryawan Wahyu Wibisono, S.STP., M.A.P
Pelapor: Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


I. DASAR PELAKSANAAN

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dilaksanakan sebagai bagian dari agenda kerja Pemerintah Kecamatan Lawang tahun 2025, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.


II. TUJUAN

  1. Memantau pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.

  2. Mengevaluasi penggunaan anggaran desa agar sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

  3. Memberikan pembinaan kepada pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.


III. URAIAN KEGIATAN

  1. Tim Kecamatan Lawang dipimpin oleh Plt. Camat Lawang didampingi perangkat kecamatan termasuk Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan.

  2. Penyambutan oleh Kepala Desa Sumberngepoh beserta jajaran perangkat desa.

  3. Pemeriksaan dokumen administrasi, laporan realisasi program, serta pengecekan fisik hasil pembangunan yang didanai dari dana desa.

  4. Diskusi dan evaluasi terkait capaian program, kendala pelaksanaan, serta rencana perbaikan.

  5. Penyampaian arahan Plt. Camat Lawang terkait pentingnya tertib administrasi dan transparansi anggaran.


IV. HASIL YANG DICAPAI

  1. Diperoleh data dan informasi terkait realisasi program dan penggunaan dana desa tahun 2025.

  2. Teridentifikasi beberapa catatan perbaikan administrasi dan teknis pelaksanaan program.

  3. Terjalin komunikasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan dan Desa Sumberngepoh dalam rangka pembinaan berkelanjutan.


V. KESIMPULAN DAN SARAN

Kegiatan MONEV Desa Sumberngepoh berjalan lancar dan kondusif. Pemerintah Desa Sumberngepoh menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi. Disarankan pembinaan dilakukan secara rutin agar kualitas tata kelola pemerintahan desa terus meningkat.


Lawang, 13 Agustus 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Tanda tangan)

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008









Komentar