LAPORAN KEGIATAN
Partisipasi dalam ASN Belajar Seri 33 Tahun 2025
I. Dasar
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan dan agenda ASN Belajar Seri 33 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.
II. Maksud dan Tujuan
-
Meningkatkan kompetensi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kegiatan pembelajaran secara berkelanjutan.
-
Menanamkan budaya kerja ASN yang berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu Belajar, Berkarya, dan Mengabdi.
-
Mendorong ASN untuk menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan publik.
III. Waktu dan Tempat
-
Hari/Tanggal : Kamis, 28 Agustus 2025
-
Pukul : 08.30 – 11.30 WIB
-
Tempat : Live Streaming YouTube BPSDM Jatim TV dan Zoom Meeting
IV. Peserta
Kegiatan ini diikuti oleh ASN dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dari Kecamatan Lawang diwakili oleh:
-
Effendi, S.E.Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan LawangNIP. 19750621 199803 1 008
V. Materi
Tema kegiatan adalah “Belajar, Berkarya, dan Mengabdi”, dengan pokok bahasan:
-
Belajar sebagai budaya ASN untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi.
-
Berkarya sebagai bukti nyata dari hasil pembelajaran yang dilakukan.
-
Mengabdi sebagai tujuan akhir ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
VI. Hasil yang Dicapai
-
Meningkatnya pemahaman ASN mengenai pentingnya budaya kerja berbasis Belajar, Berkarya, dan Mengabdi.
-
ASN Kecamatan Lawang memperoleh wawasan baru terkait strategi pengembangan kompetensi dan pelayanan publik yang berintegritas.
-
Terbangunnya motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pengabdian yang lebih bermakna kepada masyarakat.
VII. Penutup
Dengan terselenggaranya kegiatan ASN Belajar Seri 33 Tahun 2025, diharapkan ASN di lingkungan Kecamatan Lawang mampu menjadikan belajar sebagai budaya, karya sebagai bukti, dan pengabdian sebagai tujuan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Lawang, 28 Agustus 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
(Tanda tangan)
EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008


Komentar
Posting Komentar