RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

LAPORAN KEGIATAN DINAS
KEHADIRAN PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

I. Hari / Tanggal
Senin, 4 Agustus 2025

II. Waktu
Pukul 13.00 WIB s.d selesai

III. Tempat
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Jl. Panji No. 119, Kepanjen – Kabupaten Malang

IV. Dasar Kegiatan
Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang
Nomor: 100.3.2/6557/35.07.031/2025
Tanggal: 2 Agustus 2025
Perihal: Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

V. Yang Hadir
Effendi, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
(Mewakili Camat Lawang)

VI. Agenda Rapat

  1. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari DPRD Kabupaten Malang tentang:
      - Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi

  2. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dari Bupati Malang tentang:
      a. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan
      b. Pembubaran Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat
      c. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

VII. Uraian Singkat Kegiatan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dilaksanakan dengan tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Sekretariat Daerah, perangkat daerah, camat se-Kabupaten Malang, serta undangan lainnya.

Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, hadir mewakili Camat Lawang. Kehadiran ini merupakan bentuk partisipasi aktif Pemerintah Kecamatan Lawang dalam mendukung proses legislasi daerah yang strategis, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah melalui BUMD dan kebijakan retribusi.

VIII. Penutup
Diharapkan hasil dari pembahasan dalam rapat paripurna ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Malang, khususnya di wilayah Kecamatan Lawang.



Lawang, 4 Agustus 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

EFFENDI, S.E.







Komentar