RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

LAPORAN KEGIATAN
KEHADIRAN RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

Hari/Tanggal : Kamis, 14 Agustus 2025
Waktu    : 15.00 WIB s.d. selesai
Tempat   : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen
Peserta   : Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang, jajaran OPD Kabupaten Malang, serta Camat se-Kabupaten Malang.

Uraian Kegiatan
Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Malang Nomor 900.1.12/5244/35.07.100/2025 tanggal 13 Agustus 2025, pada hari Kamis, 14 Agustus 2025 telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, termasuk Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., yang hadir mewakili Camat Lawang.

Dalam rapat, disampaikan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD 2026, dengan harapan dapat mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penutup
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, seluruh agenda rapat terselesaikan sesuai rencana.

Mengetahui,
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

(Tanda tangan)

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008





Komentar