TINDAK LANJUT PENANGANAN TUNAWISMA SAKIT

LAPORAN TINDAK LANJUT PENANGANAN TUNAWISMA SAKIT

Hari/Tanggal : Senin, 11 Agustus 2025
Waktu    : Pukul 13.00 – 14.30 WIB
Tempat   : Ruang Kerja Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang


I. Kronologi Kegiatan

Pada pukul 13.00 WIB, Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, menerima Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang, Sdr. Joko Kurnianto, untuk membahas tindak lanjut penanganan tunawisma sakit yang ditemukan pada pagi hari di area Pasar Lawang.


II. Pokok Pembahasan

  1. Evaluasi kondisi kesehatan tunawisma berdasarkan pemeriksaan awal oleh Puskesmas Lawang.

  2. Identifikasi kebutuhan darurat, meliputi:

    • Penanganan medis lanjutan.

    • Tempat penampungan sementara.

    • Pemenuhan kebutuhan dasar (makanan, pakaian, obat-obatan).

  3. Perencanaan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Malang, untuk rujukan bantuan sosial dan penanganan lanjutan.

  4. Upaya pencarian dukungan logistik dan anggaran untuk proses evakuasi.


III. Kesimpulan

Diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi lintas sektor agar kondisi kesehatan dan keselamatan yang bersangkutan terjamin. Hasil pembahasan ini akan menjadi acuan dalam koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.


Pelapor
EFFENDI, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang




Komentar