LAPORAN KEGIATAN
Evakuasi Sarang Tawon di Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang
I. Dasar Kegiatan
-
Surat Permohonan Penanganan Gangguan Tawon dari Pemerintah Desa Sumberngepoh Nomor: 005/67/35.07.25.2007/2025 tanggal 12 September 2025.
-
Koordinasi Pemerintah Kecamatan Lawang dengan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang.
II. Waktu dan Tempat
-
Hari/Tanggal: Jumat, 12 September 2025
-
Waktu: Pukul 09.00 WIB – Selesai
-
Tempat: Dusun Gapuk RT 01 RW 07 Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang
III. Maksud dan Tujuan
-
Menangani gangguan sarang tawon yang berpotensi membahayakan warga.
-
Menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
-
Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang.
IV. Peserta dan Pihak Terlibat
-
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial & Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Kepala Desa Sumberngepoh
-
Kaur Kesra Desa Sumberngepoh
-
Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang
-
Warga setempat
Evakuasi sarang tawon berjalan lancar dan selesai sesuai prosedur keamanan. Seluruh proses disaksikan langsung oleh pihak Kecamatan Lawang, Pemerintah Desa, dan warga setempat. Setelah evakuasi selesai, lokasi dinyatakan aman dari ancaman sengatan tawon.
VI. Hasil yang Dicapai
-
Sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman.
-
Masyarakat merasa lebih tenang dan aman.
-
Terjalin koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan Tim Damkar Kabupaten Malang.
Kecamatan Lawang
Ttd
EFFENDI, S.E.
NIP. 197506211998031008



Komentar
Posting Komentar